Pemkot Bekasi Telusuri Pelaku Pungli PKL di Area Plaza Patriot Candrabhaga

  • 25 Agt 2026 03:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Akibat adanya pungli oleh oknum pegawai Pemkot Bekasi membuat sejumlah PKL nekat berjualan di area Plaza Patriot Candrabhaga.
  • Penelusuran pelaku pungli dilakukan untuk mengetahui bagaimana cara pelaku beroperasi.
  • Hingga memastikan apakah uang hasil pungli tersebut mengalir kepada pimpinan atau unit di tempat pelaku pungli bekerja.

RRI.CO.ID, Kota Bekasi- Pemkot Bekasi akan menelusuri pelaku pungutan liar (pungli) kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Plaza Patriot Candrabhaga. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Menurutnya, akibat adanya pungli oleh oknum pegawai Pemkot Bekasi membuat sejumlah PKL nekat berjualan di area Plaza Patriot Candrabhaga. Kendati wilayah tersebut tidak diperuntukan sebagai tempat untuk berjualan maupun berdagang.

Adhianto mengatakan, penelusuran pelaku pungli dilakukan untuk mengetahui bagaimana cara pelaku beroperasi. Hingga memastikan apakah uang hasil pungli tersebut mengalir kepada pimpinan atau unit di tempat pelaku pungli bekerja.

"Oleh karena itu, saya ingin mempertanyakan dan mencari tahu, uang tersebut dikumpulkan oleh siapa dan bagaimana cara pengumpulannya. Kemudian, apakah mungkin uang tersebut juga didistribusikan sampai kepada pimpinan unit atau kantornya," katanya kepada RRI.co.id , Senin, 24 Agustus 2026.

Pihaknya menegaskan akan memerintahkan Inspektorat Kota Bekasi dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) guna melakukan pemeriksaan. Dan menargetkan kasus tersebut bisa segera terungkap.

"Dalam satu minggu ini seharusnya sudah selesai. Sehingga minggu depan kita bisa mengambil keputusan terkait tindakan atau pelanggaran yang dilakukan," katanya.

Tri Adhianto menegaskan, bahwa pungli terhadap PKL di Plaza Patriot Candrabhaga bukan lagi kabar burung. Sebab para pedagang sendiri yang mengakui adanya praktik tersebut dengan kedok uang kebersihan sebesar Rp5.000 per hari.

"Kalau itu bukan sekadar kabar, tetapi sudah dalam bentuk pernyataan. Mereka mengatakan bahwa karena sudah membayar, mereka merasa memiliki hak untuk berada di sana," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....