Delapan Daerah di Kalsel Siaga Darurat Karhutla, Tercatat 1.651 Titik
- 22 Agt 2026 17:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Delapan daerah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
- Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi ancaman karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
- BPBD Kalsel memastikan penanganan karhutla di tingkat kabupaten/kota berjalan beriringan dengan penanganan di tingkat provinsi.
RRI.CO.ID, Banjarbaru - Sebanyak delapan daerah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi ancaman karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Kasubbid Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kalsel Ariansyah mengungkapkan, delapan daerah yang telah menetapkan status siaga darurat karhutla. Yakni, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tapin, Barito Kuala, Tanah Bumbu, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, dan Balangan.
"Untuk total ada 1.651 kali kejadian di Provinsi Kalimantan Selatan dengan total perkiraan luas yang terbakar di angka 6.905,67 hektare sampai dengan 21 Agustus 2026," ujar Ariansyah di Banjarbaru, Sabtu 22 Agustus 2026. Berdasarkan data penanganan karhutla, Banjarbaru menjadi daerah dengan jumlah kejadian terbanyak, yakni 342 kali.
Selanjutnya Kabupaten Banjar dengan 302 kejadian dan Tanah Laut sebanyak 272 kejadian. Sementara dari sisi luasan lahan terbakar, Kabupaten Banjar menjadi wilayah dengan dampak terluas, mencapai 1.496,76 hektare.
Kemudian Tanah Laut dengan 1.384,51 hektare dan Banjarbaru mencapai 1.140,24 hektare. Ariansyah mengatakan, dari total kejadian tersebut, sebanyak 1.600 titik telah ditangani oleh petugas gabungan.
"Jumlah yang ditangani 1.600 titik. Sebagian ada yang ditangani oleh Satgas Darat, ada yang sebagian ditangani oleh Satgas Udara," katanya.
Status siaga darurat karhutla tingkat Provinsi Kalimantan Selatan sendiri berlaku hingga 31 Oktober 2026. Sementara itu, Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla telah diaktifkan sejak 7 Juli 2026.
BPBD Kalsel memastikan penanganan karhutla di tingkat kabupaten/kota berjalan beriringan dengan penanganan di tingkat provinsi. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi antarpihak sekaligus mempercepat respons terhadap kebakaran yang tersebar di berbagai wilayah Kalimantan Selatan.
Dengan masih tingginya jumlah kejadian dan luas lahan yang terdampak, pemerintah daerah bersama unsur terkait terus meningkatkan kesiapsiagaan. Guna mencegah meluasnya karhutla selama musim kemarau.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....