KBRN, Jakarta: Hukum potong kuku saat puasa memang masih kerap menjadi pertanyaan umum di masyarakat. Memotong kuku sendiri termasuk salah satu sunnah fitrah.
Sedangkan, puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Secara umum, dalam sebuah hadis Rasulullah bersabda, terdapat lima hal yang termasuk (sunah) fitrah.
Yaitu mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku. Dari hadis tersebut, dapat dipahami bahwa memotong kuku termasuk kegiatan sunah yang sangat baik untuk dilakukan.
Sebab, memotong kuku secara rutin dapat membantu menjaga kebersihan tubuh dengan baik, terutama bagian-bagian kecil dalam tubuh. Dalam hal ini, Rasulullah rajin memotong kuku dan bulu kemaluan tidak lebih dari 40 hari.
Lebih dari waktu tersebut kuku dan rambut akan semakin tumbuh panjang yang bisa menjadi tempat menempelnya kotoran. Terlebih lagi, kuku-kuku jari yang panjang dan kotor sangat tidak higienis jika digunakan untuk memasukkan makanan dalam mulut.
Dengan begitu, umat muslim dianjurkan untuk selalu menjaga kebersihan tubuh, termasuk memotong kuku secara rutin. Maka dari itu, jawaban dari pertanyaan tersebut adalah bahwa memotong kuku saat puasa boleh dilakukan.
Bahkan, tidak ada yang menyatakan bahwa ini dapat membatalkan puasa. Sementara, hal yang membatalkan puasa adalah dengan sengaja memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh.
Dalam salah satu riwayat diterangkan bahwa sunnah fitrah terdiri dari 10 hal, termasuk di antaranya memotong kuku. Dari Aisyah RA, ia mengatakan bahwa Nabi SAW bersabda:
عَشْرٌ مِنْ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الْأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الْإِبِطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ قَالَ زَكَرِيَّاءُ قَالَ مُصْعَبٌ وَنَسِيتُ الْعَاشِرَةَ إِلَّا أَنْ تَكُونَ الْمَضْمَضَةَ
Artinya: "Sepuluh hal yang termasuk fitrah, yaitu menggunting (menipiskan) kumis, memelihara (memanjangkan) jenggot, bersiwak (menggosok gigi). Istinsyaq (memasukkan air ke hidung ketika berwudhu), memotong kuku, membasuh sela-sela jari (Barajim), mencabut (mencukur) bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan bersuci dengan menghemat air." (HR Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah)