Indonesia Hadapi Ancaman Ledakan ‘Bom Waktu’ Penderita Diabetes

  • 14 Nov 2023 21:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Diabetes Melitus (DM) merupakan salah satu penyakit kronis penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Pada 2021, angka prevalensi diabetes mencapai 19,5 juta orang, dan diperkirakan meningkat menjadi 28,6 juta pada 2045.

Meski bukan penyakit menular, tapi DM sering disebut sebagai ‘ibu dari segala macam penyakit’. Karena keterlambatan mendeteksi tingkat diabetes yang diderita, dapat menyebabkan timbulnya penyakit lain yang sebelumnya tidak ada.

Tapi persoalannya, 2/3 dari penderita diabetes di Indonesia tidak menyadari kalau dirinya menderita penyakit ini. Kebanyakan penderita DM baru menyadarinya setelah stadium tinggi atau sudah menimbulkan komplikasi ke penyakit lainnya.

Hal itu dikatakan Kepala Center for Health Economics and Policy Studies (CHEPS) Universitas Indonesia, Prof. Budi Hidayat, di Jakarta, Selasa (14/11/2023). Dia mengungkapan dalam diskusi media, yang digelar memperingati Hari Diabetes Sedunia yang jatuh pada 14 November.

“Kalau dilakukan screening menyeluruh terhadap masyarakat Indonesia, bisa jadi jumlah penderita diabetes jauh lebih banyak dari yang terdata. Jadi ini seperti menyimpan bom waktu, yang suatu saat akan meledak,” kata Budi.

Sehingga perlu ada perbaikan manajemen pengelolaan penyakit ini, dengan mendekatkan fasilitas penanganan DM ini ke masyarakat. Selama ini, terapi insulin hanya bisa dilakukan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), seperti Rumah Sakit.

Budi berharap, terapi insulin itu bisa dialihkan dan dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik. Sehingga mendeteksi penderita DM tahap awal, maupun melakukan terapi insulin bagi penderita tahap lanjut agar tidak terjadi komplikasi.

Hasil studi CHEPS UI, juga menemukan bahwa pengalihan terapi insulin dari FKTRL ke FKTP bisa mengurangi beban negara. “Beban penanganan diabetes pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat dihemat hingga 14%, sekitar Rp1,7 triliun per tahun," ucapnya.

"Pendekatan ini tidak hanya terbukti dapat menghemat biaya. Tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas hidup pasien dan mencegah komplikasi,” ujar Budi.

Hal serupa dikatakan Ketua PP Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (PERKENI) Ketut Suastika, yang menekankan pentingnya pemberdayaan dokter umum di Puskesmas. Menurutnya, kemampuan dokter umum di FKTP dapat ditingkatkan dalam menangani kasus pra-diabetes melitus.

“Mengasah kapasitas mereka dapat menghasilkan pendekatan yang lebih proaktif, membantu deteksi dini, dan manajemen diabetes yang efektif. Yang pada akhirnya memberikan dampak positif terhadap biaya layanan kesehatan di bawah JKN,” ucap Budi.

”Tujuan utama dari transformasi ini adalah untuk mencegah dan mengendalikan diabetes. Dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat,” katanya, mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....