KBRN, Banyumas : Menjelang Operasi Lilin Candi 2021, Polresta Banyumas memusnahkan ribuan botol, dan ribuan liter minuman keras (Miras ) yang berhasil disita dari sejumlah pedagang dan pembuat miras tradisional ( Ciu).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Firman L. Hakim mengatakan razia miras ini dilakukan oleh Polresta Banyumas, sejak awal Desember 2021. Hasilnya 1.866 botol, ciu sebanyak 768 liter dan tuak sebanyak 518 liter terkumpul, selanjutnya Kamis (23/12/2021) barang bukti miras ini dimusnahkan di lapangan belakang Mapolresta Banyumas disaksikan oleh Bupati, Ketua DPRD, Dandim, Tokoh Agama.