KBRN, Purwokerto : Rabu 11 Mei 2022 menjadi hari yang istimewa bagi 4 BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota) Banyumas, Purbalingga, Cilacap dan Kota Tegal dengan ditanda tanganinya MoU (nota kesepahaman) dengan RRI Purwokerto. Hal ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah dilakukan sebelumnya oleh BNN RI dengan RRI Pusat. Dalam kata sambutannya Kepala RRI Purwokerto Drs. Budi Nugroho, Dipl. Jur. mengatakan penanda tanganan Nota Kesepahaman ini merupakan wujud sinergitas RRI Purwokerto untuk memberikan informasi, pendidikan yang mencerdaskan kepada masyarakat yang bebas narkoba yang menjadi tugas bersama. Penanda tanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Kepala RRI Purwokerto dengan Kepala BNNK Cilacap AKBP. Drs. Windarto S.St., MK., Kepala BNNK Tegal Sudirman S.Ag., M.Si., Kepala BNNK Purbalingga AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie, SH., M.Si. dan Kepala BNNK Banyumas Agus Untoro, Ak.