KBRN,
Pontianak: Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak akhirnya berhasil
menangkap dua tersangka pembunuhan di Jalan Suwignyo Pontianak, Kalimantan
Barat (Kalbar) di wilayah perbatasan Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas,
Jumat (24/3/2023).
Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Adhe Hariadi mengatakan, kedua tersangka berinisial MI (21) dan AL (22) warga Kota Pontianak ini ditangkap dikawasan perbatasan Kec, Sajingan Kabupaten Sambas dan sebelumnya kedua pelaku sudah sempat kabur ke wilayah negara Malaysia.
“Alhamdulillah setelah 56 hari melakukan pengejaran, kami akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di wilayah Polsek Sajingan, Sambas, Jumat kemarin,” kata Kombes Pol. Adhe, Sabtu (25/3/2023).
Menurut Adhe, setelah melakukan aksi pembunuhan dan identitasnya terungkap, kedua tersangka berupaya kabur dengan cara berpindah-pindah daerah, bahkan hingga ke Malaysia.
"Kedua tersangka kabur berpindah-pindah, dari Kabupaten Sanggau, Sintang dan sempat masuk ke Negara Malaysia melalui PLBN Badau, Kapuas Hulu,” ucap Adhe.
Adhe menerangkan, setelah ditangkap dan hendak dibawa menuju ke tempat pembuangan barang buki, kedua tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur.
“Kedua tersangka ditembak kakinya. Satu orang tersangka berinisial MI meninggal dunia di rumah sakit karena pendarahan, dan tersangka AL masih dilakukan perawatan,” ungkap Adhe.
Sebelumnya, seorang pria berinisial HR (30), ditemukan tergeletak dengan sejumlah luka bacok di pinggir Jalan Suwignyo, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Korban HR meninggal dunia saat berada di rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku lebih dari satu orang. Dugaan sementara, terjadi selisih paham antara korban dan pelaku hingga terjadi penganiayaan. Indra menjelaskan, hasil visum menunjukkan, korban mengalami sejumlah luka di rusuk kanan, selangkangan, paha dan bagian belakang tubuh korban. Walau sempat dibantu warga ke rumah sakit, namun akhirnya korban meninggal dunia.