Judi Online Juga Sebabkan Terjadinya Kasus Perceraian
- 24 Jun 2024 19:30 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Kehidupan pernikahan menjadi bagian penting dalam mencari kebahagiaan sejahtera hingga akhir hayat. Namun demikian, dinamika rumah tangga tak jarang dipenuhi intrik yang kadang berujung pada perpisahan atau perceraian.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Firdaus Muhammad Arwan, yang menyatakan bahwa di Kalimantan Barat sendiri, perceraian sering dipengaruhi oleh dua faktor utama.
Pertama, pertengkaran atau perselisihan yang berkepanjangan, dan kedua, ditinggalkan oleh salah satu pihak, yang cenderung lebih sering dilakukan oleh pria atau suami.
"Faktor penyebab perselisihan atau pertengkaran terus menerus cukup beragam, mulai dari masalah ekonomi, perbedaan pandangan dalam WIL atau PIL, pengaruh narkoba, hingga judi baik yang online maupun judi lainnya," ungkap Firdaus, Senin (24/6/2024).
Firdaus juga menyoroti fenomena judi online yang semakin mempengaruhi kerukunan dalam rumah tangga. Menurutnya, kasus rumah tangga terputus karena masalah moral judi cukup banyak terjadi.
"Kasus rumah tangga yang terputus karena perkara moral seperti judi cukup banyak. Meskipun bukan judi secara langsung yang disoroti dalam proses pembuktian perceraian, namun karena dampak perselisihan dan pertengkaran yang terpicu dari aktivitas judi tersebut," tambahnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa masalah rumah tangga sering kali kompleks, dengan faktor eksternal seperti judi online yang turut memperburuk keadaan. Pengadilan Tinggi Agama Pontianak berkomitmen untuk mengelola kasus-kasus ini dengan adil dan berlandaskan hukum, demi keharmonisan masyarakat Kalimantan Barat.
Data penyebab terjadinya perceraian yang dihimpun oleh Pengadilan Agama se wilayah Pengadilan se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Tahun 2023 terdapat tiga besar dengan jumlah terbanyak yakni Kabupaten Sambas, Pontianak dan Sungai Raya.
“Tahun 2023 Judi itu ada 238 perkara, sedangkan Tahun 2024 hingga Mei tercatat sebanyak 141 perkara, Sementara Kota Pontianak tidak terlalu signifikan,” tutupnya.
Lebih lanjut, Firdaus mengutarakan, dalam membangun fondasi rumah tangga yang kokoh melalui kesetiaan, pengertian, dan komunikasi yang baik antar pasangan, terletak pada kesadaran dan upaya diri sendiri bukan dari orang lain.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....