KIP Agara Tetapkan 149.460 DPT Pilkada 2024

  • 22 Sep 2024 17:11 WIB
  •  Takengon

KBRN, Kutacane : Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap KIP Aceh Tenggara menetapkan DPT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara 2024, sebanyak 149.460 orang.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Agara, M.Safri Desky dalam rilisnya ke pada awak media, Sabtu, 21 September 2024 mengatakan jumlah pemilih Pilkada 2024 tersebut tersebar di 385 kute (desa) dan 439 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdiri dari 73.112 orang merupakan pemilih laki-laki dan 76.348 lagi merupakan pemilih perempuan.

“Penetapan DPT atas rapat pleno keputusan KIP ini, sudah sesuai tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024,” ucapnya.

Data pemilih itu, kata Safri diperoleh dari pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta dari Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) yang dilakukan saat melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sehingga menghasilkan DPT yang akurat.

Menurutnya, jumlah DPT tersebut, masih bisa berubah hingga hari pemilihan, karena masih akan terus dilakukan pemeliharaan data pemilih sampai menjelang hari pelaksanaan. Selain itu, KIP Agara juga menerima masukan dan tanggapan dari Panwaslih terkait DPT.


Rekomendasi Berita