Anggaran Pilkada 2024 Sumenep Capai Rp 122 Miliar, Ini Rinciannya
- 07 Sep 2024 18:56 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 122 miliar. Dana tersebut untuk mendukung pelaksanaan Pemiihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kepala Bakesbangpol Achmad Dzulkarnaen merinci pembagian anggaran tersebut untuk menajmin kelancaran dalam proses demokrasi di wilayah Kabupaten Sumenep.
“Rincian alokasi dana tersebut, antara lain Rp 70 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rp 42 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta anggaran untuk keamanan yang meliputi Komado Distrik Militer (Kodim) sebesar Rp 2 miliar dan Kepolisian Resor (Polres) Sumenep Rp 8 miliar,” jelasnya, Sabtu (7/9/2024).
Menurutnya, setiap pihak yang menerima dana hibah ini, baik penyelenggara maupun aparat keamanan, wajib menyusun laporan yang akurat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedanhkan untuk mekanisme distribusi dana sudah diatur dalam MPHD (Mekanisme Penyaluran Hibah Daerah) dan disesuaikan dengan proposal dari masing-masing pihak. Koordinasi dengan instansi terkait juga telah dilakukan agar dana yang disalurkan, bisa digunakan secara optimal sesuai dengan peran masing-masing, baik dari KPU, Bawaslu, Kodim, maupun Polres.
“Kami sudah memastikan bahwa distribusi dana akan berjalan sesuai ketentuan dan pihak penerima bertanggung jawab penuh atas penggunaannya,” paparnya.
Dengan adanya alokasi anggaran yang signifikan ini, diharapkan seluruh pihak dapat menjalankan tugasnya dengan baik sehingga Pilkada 2024 di Sumenep dapat terlaksana secara tertib dan aman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....