Hindari Konflik Kepentingan Pilkada, Sahadi Mundur dari PNS
- 31 Mei 2024 16:52 WIB
- Sendawar
KBRN, Sendawar : Bakal calon bupati Kutai Barat, Sahadi, resmi pensiun dini dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) per 1 Juni 2024. Asisten tiga Setkab Kutai Barat ini menyatakan, keputusannya mundur dari PNS karena ingin lebih fokus mempersiapkan diri dalam Pilkada.
"Supaya persiapannya lebih luwes karena memang tidak ada lagi ketentuan cuti. Saya ambil pensiun lebih awal karena kalau tunggu bulan Agustus, ini sudah tahun politik nanti banyak sekali pembatasan. Kemudian nanti kita bisa ditegur Bawaslu," kata Sahadi usai acara ramah tamah purna tugas dengan jajaran Pemkab Kubar di gedung ATJ kantor Bupati Kubar, Jumat (31/5/2024).
BACA JUGA:
Pesan Wabup Kubar untuk Sahadi yang Pensiun Dini
Ikut Pilkada Kubar, Sahadi Mundur dari PNS
Adik kandung Bupati FX. Yapan ini menambahkan bahwa selain aturan ASN yang mengharuskan mundur, keputusannya pensiun dini juga bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan dalam pemerintahan.
"Ya, kita memang menghindari konflik kepentingan, gerakan kita juga tidak bisa bebas kalau masih di dalam. Kemudian nanti kita bisa ditegur Bawaslu," ucapnya.
Mantan Kepala BKAD Kubar ini mengaku bahwa permohonan pensiun dini dilakukan atas permintaan sendiri.
"Jadi per 1 Juni saya sudah dinyatakan pensiun atas permintaan sendiri," ungkap Sahadi yang didampingi sang istri, Yonavia.
Sahadi telah menjadi ASN sejak tahun 2001 dan memutuskan pensiun dini pada usia 51 tahun setelah mengabdi di Kutai Barat selama 23 tahun 3 bulan.
Maju Pilkada Kubar, Sahadi Usung Tema Keberlanjutan dan Gotong-royong
Sejauh ini Sahadi sudah mendaftar di 9 partai politik. Yakni PDI Perjuangan, PAN, PKB, Hanura, Nades, Demokrat, Perindo dan Gerindra.
Meski begitu Sahadi belum menentukan bakal calon wakil bupati yang akan mendampinginya di Pilkada 27 November mendatang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....