KPU Malut Tetapkan Sherly–Sarbin Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

  • 06 Feb 2025 13:24 WIB
  •  Ternate

KBRN, Sofifi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku Utara.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Kantor KPU Provinsi Maluku Utara di Sofifi pada 6 Februari 2025, sehari setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilu.

Anggota KPU Provinsi Maluku Utara, Reni S. Banjar, menjelaskan bahwa pleno tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan MK Nomor 251, 245, dan 258, serta mengacu pada Pasal 62 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 dan Surat Dinas KPU Nomor 232/PL.02.7-SD/06/2025.

"KPU Maluku Utara menetapkan hasil perolehan suara sah pasangan Sherly Tjoanda – Sarbin Sehe sebanyak 359.416 suara, dengan persentase 51,68 persen,"ujar Reni kepada rri.co.id.

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Provinsi Maluku Utara Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.

Dengan penetapan ini, kata Reni, Komisi Pemilihan Umum akan mengusulkan ke Pasangan Calon Terpilih Sherly-Sarbin ke Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara untuk masuk ke tahapan berikutnya yakni pelantikan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara periode mendatang.

Pelantikan lanjut Reni, menjadi ranah Pemerintah bukan lagi KPU, KPU sudah selesai tugas nya sampai dengan Penetapan.

Sementara itu, Reni menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkada telah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa di MK.

"Dengan keluarnya putusan ini, diharapkan stabilitas politik di Maluku Utara tetap terjaga, serta seluruh pihak dapat menghormati hasil yang telah ditetapkan,"kata Reni.

Tak lupa Reni mengucapkan terimakasih untuk seluruh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang ikut berkontestasi, begitu juga Partai Politik Pengusul, Bawaslu Malut dan jajarannya, insan Pers, TNI-POLRI, masyarakat Pemilih, Penyelenggara KPU Kabupaten/Kota dan serta seluruh stakeholders yang mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Guvernur Provinsi Maluku Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....