Bawaslu Kota Bogor : Jangan Kampanye Pilkada Saat Maulid
- 30 Sep 2024 08:42 WIB
- Bogor
KBRN, Bogor : Bawaslu Kota bogor melihat adanya indikasi pelanggaran maulid nabi menjadi kampanye terselubung calon kepala daerah. Hal itu menjadi keprihatinan dari Bawaslu kota Bogor terkait adanya upaya tersebut.
Komisioner Bawaslu Kota Bogor Anto Siburian menjelaskan kegiatan Maulid Nabi tersebut jangan menjadi kampanye terselubung dari Pasangan calon kontestan Pilkada serentak 2024.
Dalam kegiatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, Tidak masalah mengundang Pasangan Calon untuk hadir dalam kegiatan Maulid Nabi, namun bisa menahan diri untuk tidak memberikan kegiatan Kampanye Kepada Pasangan Calon.
"Saat ini sudah masuk Tahapan Kampanye hingga Tanggal 24 November. Sehingga apabila setiap orang yang melanggar, bisa kena sanksi Pidana yaitu melanggar Pasal 187 ayat (3) jo 69 UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan," tandasnya, Minggu (29/9/2024).
Sementara itu Ketua MUI Kota Bogor Kyai Haji TB Muhyidin memandang bahwa saat ini memang harus tetap menjaga kesejukan pesta Pilkada. Dalam pesta pasti harus bergembira saat pesta itu tetap harus terjaga biar tidak berlebihan dan melanggar aturan
"Alhamdulillah sepanjang Bulan Maulid ,banyak Acara Maulid yang di hadiri Calon Walikota ,Tapi Masyarakat yang merayakannya acara Maulid -nya udah cerdas. Sekalipun dihadiri balon walikota mereka hanya hadir seperti tamu yang lain yang datang untuk Memuliakan kelahiran Nabi-nya,dan sepengetahuan saya memang banyak di hadiri kontestan pilkada. Namun tidak ada satupun yang memberikan kesempatan untuk menyampaikan ceramah atau sambutan," ujarnya.
Untuk itu panitia pelaksanaan Maulid Nabi harus cermat dalam Mengundang pasangan pilkada Kota Bogor agar tidak menjadi masalah dengan tetap mengedepankan netralitas dan independen.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....