KPU Bakal Umumkan Anggota DPRD Kota Serang Terpilih

  • 29 Mei 2024 14:48 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, bakal mengumumkan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota terpilih pada 9-10 Juni 2024 mendatang. Diketahui, pengumuman Caleg DPRD Kota Serang itu sempat tertunda lantaran terdapat sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Iya dari tahapan tadi itu, informasinya tanggal tujuh 7 Juni 2024. Kalau berdasarkan PKPU nomor 3 tahun 2022, maka ada waktu tiga hari setelah putusan MK sekitar tanggal 9 dan 10 Juni, kami (KPU) akan memutuskan dan menetapkan 45 kursi DPRD Kota Serang terpilih," kata Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang, Iip Patrudin, di acara dialog luar studio pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di kantor KPU Kota Serang, Rabu (29/5/2024).

Iip menyampaikan, saat ini terkait sengketa Pemilu itu di MK tengah masuk tahapan pembuktian. Lantaran di tanggal 22 Mei 2024 kemarin seharusnya hari ini Rabu (29/5) sudah bisa diumumkan.

"Karena kita lanjutkan ke pembuktian hari Senin kemarin, kita sudah sidang pembuktian dan sekarang kita tinggal menunggu putusan yang akan dilaksanakan tanggal 7 sampai dengan tanggal 10 Juni," ujar Iip.

Dengan demikian Iip menyampaikan, pihaknya tinggal mengumumkan hasil putusan MK terkait sengketa Pemilu di KPU Kota Serang tersebut.

"Maka sesuai PKPU nomor 3 tahun 2022. Mak kita langsung menetapkan apapun hasilnya yang diputuskan MK," katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....