KPU Situbondo Tetapkan Hasil Perolehan Kursi DPRD

  • 02 Mei 2024 21:44 WIB
  •  Jember

KBRN, Situbondo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, menetapkan perolehan kursi DPRD pada Pemilu Serentak 2024, Kamis (2/5/2024).

Ketua KPU Situbondo, Marwoto mengaku, KPU Situbondo tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU sehingga bisa menetapkan perolehan kursi

"Penetapan perolehan kursi ini dilakukan serentak oleh KPU yang tidak ada gugatan PHPU salah satunya Situbondo," ucap Marwoto pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi di Aula Hotel Rosali.

Marwoto berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya Pemilu Serentak pada 14 Februari 2024, sehingga Pemilu berlangsung tertib, aman, dan kondusif dan bisa mewujudkan Pemilu Berintegritas.

"Salah satu indikator bahwa kita telah melaksanakan Pemilu Berintegritas, yaitu tidak ada gugatan PHPU di MK," ucap Marwoto.

Marwoto juga mengajak kepada masyarakat untuk menghormati dan menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, bahwa pemenang Pemilu adalah pilihan terbaik rakyat Indonesia.

"Setelah kita mengikuti proses PHPU calon presiden dan wakil presiden, kita bersama harus menerima hasil keputusan MK. Mari kita dukung pasangan presiden dan wakil presiden terpilih," ucapnya.

Perolehan kursi di setiap daerah pemilihan (Dapil) sebagai berikut;

Dapil I (Kecamatan Situbondo dan Panji); PKB 2, Gerindra 1, PDIP 1, Golkar 1, Hanura 1, Demokrat 1, dan PPP 1.

Dapil II (Kecamatan Mangaran dan Kapongan), PKB 2, Gerindra 1, PDIP 1, PPP 1

Dapil III (Kecamatan Jangkar dan Arjasa), PKB 1, Gerindra 1, Golkar 1, Nasdem 1, PPP 1.

Dapil IV (Kecamatan Asembagus dan Banyuputih), PKB 2, Gerindra 1, PDIP 1, Demokrat 1, dan PPP 2,

Dapil V (Kecamatan Kendit dan Panarukan) PKB 3, PDIP 1, Golkar 1, PPP 1

Dapil VI (Kecamatan Bungatan, Mlandingan, Suboh, Sumbermalang), PKB 2, Gerindra 1, Golkar 1, PKS 1, Demokrat 1, PPP.1

Dapil VII (Besuki, Jatibanteng, dan Banyuglugur), PKB 1, Gerindra 1, PDIP 1, Golkar 1, Nasdem 1, dan PPP 2.

Jumlah total perolehan kursi masing-masing partai politik yaitu, PKB 13 kursi, Gerindra 6 Kursi, PDIP 5 kursi, Golkar 5 kursi, Nasdem 2 kursi, PKS 1 kursi, Hanura 1 kursi, Demokrat 3 kursi dan PPP 9 kursi.

"Total ada 45 kursi yang dibagi kepada partai politik yang ikut kontestasi Pemilu Serentak 2024," imbuh Marwoto.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....