Ini Respon Masyarakat Terkait Hak Angket

  • 04 Mar 2024 20:09 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam pemilihan Pilpres 2024, mendapat dukungan masyarakat. Berdasarkan jajak pendapat Litbang Kompas yang dirilis hari ini, sebesar 62,2% responden menyetujui DPR menggunakan hak angketnya.

Jajak pendapat digelar pada 26-28 Februari 2024, dengan mewawancarai 512 responden dari 38 provinsi. Responden ditentukan secara acak, sesuai proporsi jumlah penduduk di setiap provinsi.

Tingkat kepercayaan survei ini sebesar 95%. Dengan margin of error atau margin kesalahan ± 4,33% dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

"Berdasarkan survei, sikap setuju hak angket tidak hanya ditunjukkan kelompok responden yang tahu dan mengikuti isu tersebut. Namun, dinyatakan juga oleh mereka yang tidak tahu atau tidak mengikuti pemberitaan terkait hak angket," kata Peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu, dikutip Senin (4/3/2024)

Responden yang tidak setuju DPR menggunakan hak angket sebesar 33%. Sementara responden yang tidak tahu atau tidak menentukan pilihan sebanyak 4,8%.

Jajak pendapat Litbang Kompas juga menunjukkan data responden sebesar 49,5% yang meyakini hak angket bakal terealisasi. Dan 40,6% responden menyatakan tidak yakin hak angket akan terealisasi.

Data lainnya menunjukkan, 49,5% responden khawatir hak angket akan berujung pada pemakzulan Presiden. Sedangkan, 40,6% mengaku tidak khawatir dan 9,9% menjawab tidak tahu.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....