KPU Subang Menkonfirmasi 5 Orang Penyelenggara Pemilu Meninggal

  • 23 Feb 2024 02:54 WIB
  •  Bandung

KBRN, Subang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang merillis ada 5 Petugas Add Hock, atau petugas PPS dan KPPS yang meninggal dunia sebelum dan sesudah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024.

Ketua Divisi Farmas dan SDM KPU Subang Muhammad Ilham Ramadan mengungkapkan, 1 orang petugas KPPS yang bertugas di TPS 03 Desa Bojongkeding Kecamatan Tambakdahan atas nama Mohammad Dede Agung Zaossin, yang meninggal pada Kamis (1/2/2024) karena terjatuh di kamar mandi. Kemudian 1 orang Anggpta PPS Desa Cirangkong Kecamatan Cijambe atas nama Thoip meninggal pada Rabu (7/2/2024) karena sakit. 1 lagi Anggota PPS Desa Blendung Kecamatan Kasomalang atas nama Dede Sapaat meinggal pada Kamis (15/2/2024) karena sakit,

Selanjutnya Anggota KPPS TPS 20 Desa Ciasem Tengah Kecamatan Ciasem atas nama Rohim Bin Daska meninggal pada Sabtu (17/2/2024) karena kelelahan, dan terakhir Pamsung TPS 42 Desa Sukamandi Jaya Kecamatan Ciasem atas nama Enang Sapta meninggal Rabu (21/2/2024) karena sakit.

"Lima orang petugas penyelenggara pemilu 2024 yang meninggal dunia itu, diantaranya 2 orang anggota PPS, 1 orang akibat jatuh di kamar mandi, 1 orang lagi akibat sakit, 2 orang anggota KPPS 1 orang karena sakit, dan 1 orang karena kelelahan, dan satu orang Pamsung akibat sakit," ujar Ilham kepada RRI di Subang, Kamis (22/2/2024).

Sementara itu, lanjut Ilham, dalam waktu dekat para petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia itu, akan mendapatkan uang santunan kematian, yang akan diserahkan oleh Ketua KPU Subang Abdul Muhyi, di masing-masing rumah duka.

"In Syaa Alloh, ke 5 petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia tersebut, akan mendapatkan uang duka," terangnya.

Ketika disinggung tentang besaran uang duka, Ilham menyatakan, terkait besaran uang duka untuk masing-masing anggota penyelenggara pemilu yang meninggal dunia, dirinya belum mengetahui secara pasti, namun yang pastinya sambil menunggu persyaratan yang diusulkan ahli waris, juga menunggu pemcairan anggaran.

"Anggarannya juga baru saja diusulkan oleh pihak Sekretariat KPU, dan saya sendiri belum mengetahui besarannya berapa. Dan KPU juga masih menunggu persyaratan yang disampaikan oleh pihak ahli waris kepada KPU," pungkas Ilham.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....