Dana Terbatas, Alokasi 40 Persen Dana Pilkada Dalam APBD-P Sulit Terealisasi
- 07 Okt 2023 15:17 WIB
- Bengkulu
KBRN, Bengkulu : Meski Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengamanatkan setiap pemerintah daerah (Pemda) mengalokasikan 40 persen dari total anggaran dana untuk Pilkada serentak tahun 2024 mendatang dalam APBD Perubahan (APBD P) tahun 2023 ini, untuk di Provinsi Bengkulu tidak memungkinkan terealisasi.
Hal itu lantaran anggaran daerah yang terbatas.
Pernyataan itu diungkapkan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Edwar Saksi dalam keterangan nya.
“Memang ada surat dari Kemendagri 60% di APBD 2024 dan 2023 sebesar 40%, tapi karena anggaran kita tidak memungkinkan di APBD P maka kita anggarkan di tahun 2024 mendatang,” ujarnya pada Sabtu, (7/10/2024).
Menurut Edwar, dari total anggaran pilkada serentak tahun depan diusulkan sebesar Rp. 110 miliar di dalam APBD P ini disediakan sekitar Rp. 3 milyar. Sedangkan kekurangan dan sisanya baru dianggarkan pada APBD murni tahun depan.
"Kita bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) sediakan dana sebesar itu, karena tahapan Pilkada serentak belum berjalan dan saat ini masih disibukan data mendatamendata dan verifikasi. Jadi dana itu diyakini cukup," katanya.
Lebih lanjut ditambahkan, dengan besarnya dana yang dianggarkan untuk Pilkada serentak tahun depan akan berdampak pada pembangunan infrastruktur. Mengingat sisa dana pilkada yang harus disediakan dalam APBD murni tahun depan sekitar Rp. 107 milyar.
"Jika banyak dana APBD tersedot untuk Pilkada, pembangunan infrastruktur akan terbatas. Jadi itu harus diketahui masyarakat se Provinsi Bengkulu. Kecuali jika dinas teknis bisa mengupayakan ada dana alokasi khusus (DAK) dengan melobi kementrian terkait, bisa masuk ke Bengkulu," pungkas Edwar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....