KBRN, Tangerang: Satu dari dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang Selatan temuan Bawaslu memilih mundur dari panggung politik. Yang bersangkutan memilih melanjutkan menjadi Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tangerang Selatan.
"Tomi Patria Edwardy memilih fokus jadi ASN. Dia melanjutkan kariernya menjadi Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tangerang Selatan," ujar Julham Firdaus selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang Selatan, Rabu (7/6/2023).
Hal itu dipastikan setelah Tomi melaporkan kepada dirinya. Alhasil, Partai Demokrat pun langsung melakukan pergantian. "Sudah mengundurkan diri dan sudah masuk pergantian," katanya.
Menurut Julham, Tomi enggan mengundurkan diri sebagai ASN. "Kan tidak boleh kalau belum undur diri, jadi dia memilih tetap di ASN. Itu pilihan beliau, kami hormati dan sudah ada surat pengunduran diri sebagai Bacaleg," ucapnya.
Diketahui, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang Selatan temuan Bawaslu sebagai bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024 terkuak. Mereka masing-masing mendaftar melalui Partai Gerindra dan Demokrat.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhammad Acep mengatakan, kedua ASN yang terdaftar sebagai Bacaleg (bakal calon anggota legislatif), yakni Yanuar dan Tomi Patria Edwardy. Kedua masih aktif sebagai ASN Kota Tangerang Selatan.
"Yanuar sebagai Kabag (Kepala Bagian, Red) Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan. Sedangkan Tomi Patria Edwardy, Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tangerang Selatan," ujarnya, Rabu (7/6/2023).
Sedangkan partai politik (porpol) keduanya, sambung Acep, Yanuar dari Partai Gerindra. Sedangkan Tomi Patria Edwardy adalah Demokrat. "Seharusnya keduanya patuhi aturan yang berlaku. Yakni mengundurkan diri sebagai ASN terlebih dahulu," ucap Acep.
Bawaslu Apresiasi Sikap Tegas KPU Soal Kampanye Kampus
dataset
Pemilu
location_on
Pusat Pemberitaan