KBRN, Tangerang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mencoret sejumlah 9.393 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Jumlah tersebut dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) dan didominasi oleh pemilih ganda.
"Saya cek dari berita acara, dari DPS ke DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan, Red) ada pengurangan 9.393. Awalnya, 2.366.655 menjadi 1.357.262 pemilih," ucap Plt Ketua Kabupaten Tangerang Ita Nurhayati, Kamis (1/6/2023).
Ita mengaku, dari 9.393 pemilih yang dianulir atau dicoret didominasi oleh pemilih ganda, meninggal dunia, pindah domisili dan menjadi anggoat TNI/Polri. Jumlah tersebut diketahui saat data tersebut diupaload ke 'Sidalih'.
"Saat diupload ke 'Sidalih' baru ketahuan ganda dan ada didaerah mana saja. Untuk data pemilih yang paling banyak berada di Kecamatan Pasar Kemis yakni 19067 jiwa," ujarnya.
Menurut Ita, Kecamatan Pasar Kemis adalah wilayah padat penduduk sehingga terdapat 718 tempat pemungutan suara (TPS)-nya. Sedangkan untuk se-Kabupaten Tangerang itu sebanyak 9.015 TPS.
"Jumlah pemilih dan otomatis TPS-nyapun paling banyak di Pasar Kemis. Jumlah total TPS di Kabupaten Tangerang pun ada 9.015," ujarnya.
Selain pemilih dicoret, sambung Ita, ada pula penambahan pemilih, karena ketika proses coklit tidak ditemukan. Namun, Ita tidak merinci berapa jumlah penambahan tersebut.
"Selain dicoret, ada pula penambahan jumlah pemilih. Namun, berapa jumlahnya saya harus lihat data dulu," kata Ita.