KPU Coret Ribuan Jiwa Calon Pemilih Tangsel

Kantor KPU Kota Tangerang Selatan. (Foto: Saadatuddaraen/RRI)

KBRN, Tangerang: KPU Kota Tangerang Selatan mencoret 3.062 jiwa yang sebelumnya masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024. Pasalnya, dari jumlah tersebut ada yang meninggal dunia, pindah domisili dan ditetapkan tidak memenuhi syarat (TMS).

Ketua KPU Kota Tangsel M Taufiq MZ mengatakan, dari DPS yang diterima berjumlah 1.026.913 pemilih. Namun, setelah dilakukan rekapitulasi atau dilanjutkan ke tahapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), berkurang menjadi 1.023.851 pemilih.

"Berkurangnya jumlah tersebut disebabkan oleh adanya pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili dan beberapa poin lainnya TMS. Sehingga ada pengurangan sebanyak 3.062 pemilih," katanya kepada RRI.co.id, Kamis (25/5/2023).

Ia menjelaskan, proses rekapitulasi itu sendiri dimulai dari tingkat kelurahan atau PPS. Kemudian dilanjutkan ke tingkat PPK di kecamatan dan DPSHP Tingkat KPU kota.

"Jadi prosesnya itu dari bawah. Sampai akhirnya kita lakukan pleno sampai tingkat kota,” kata Taufiq.

Ia mengaku, dalam proses rekapitulasi tersebut, KPU masih mendapatkan masukan dan tanggapan dalam proses DPS dari masyarakat. KPU juga membuat gerakan yang salah satunya melaksanakan kegiatan berjenjang dengan membuka posko layanan di ruang-ruang publik.

Dirinya menyatakan, tahapan berikutnya setelah ditetapkan menjadi DPSHP, KPU akan melakukan rekapitulasi data pemilih, sampai nantinya data tersebut ditetap[kan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

"Perbaikan-perbaikan data pemilih terus kami lakukan, agar warga Tangsel yang memiliki hak pilih terdaftar sebagai pemilih. Kami juga minta partisipasi atau kesadaran masyarakat untuk mengecek data dirinya apakah sudah terdaftar atau belum," katanya.