KBRN, Tasikmalaya: Kabupaten Tasikmalaya menjadi daerah paling rawan kedua di Jawa Barat saat gelaran Pemilu 2024. Hal itu diketahui berdasarkan Indeks Kerawan Pemilu (IKP).
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda menjelaskan, ada sejumlah dimensi yang menyebabkan indeks kerawanan Kabupaten Tasikmalaya tinggi. Di antaranya dalam konteks sosial politik, partisipasi, dan dimensi lainnya.
"Untuk nasional, Kabupaten Tasikmalaya berada pada peringkat ke-21 dari 514 Kota/Kabupaten di Indonesia sebagai daerah paling rawan. Hal ini akan menjadi perhatian, agar segala kerawanan dapat diminimalisir," kata Dodi kepada RRI, Sabtu (22/1/2023).
Sementara sub dimensi penyebab kerawanan di antaranya keterlibatan penyelenggara negara (ASN) dalam Pemilu. Serta keamanan, dan juga pada pelaksanaan kampanye selama Pemilu.
"Ini merupakan hasil evaluasi pada Pemilu sebelumnya. Ini tentunya harus diperhatikan dan menjadi tanggungjawab bersama untuk diantisipasi," kata Kordinator Bidang Pengawasan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Azis Firdaus menambahkan.
Sebagai informasi, IKP ini semacam sistem peringatan dini untuk memetakan potensi kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu. IKP disusun berdasarkan tim riset Bawaslu di seluruh wilayah ini menjadi parameter mengukur sehat atau tidaknya pesta demokrasi.