Gua Jepang di Palembang Segera Jadi Cagar Budaya

  • 16 Apr 2025 21:44 WIB
  •  Palembang

KBRN, Palembang: Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kebudayaan mulai mengambil langkah konkret untuk menaikkan status sejumlah Gua Jepang dari Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) menjadi Objek Cagar Budaya (OCB). Tim dari Dinas Kebudayaan bersama sejumlah pihak terkait telah melakukan survei langsung ke berbagai lokasi gua peninggalan Jepang, Rabu (16/4/2025).

Gua-gua tersebut tersebar di beberapa wilayah Palembang, antara lain di Jalan AKBP H. Umar (belakang Pasar KM 5), Jakabaring, Lorong Sikam Plaju, Kawasan Lebong Gajah Prumnas Sako, Jalan Joko, hingga belakang RS Charitas.

Kepala Dinas Kebudayaan Palembang, Affan Prapanca, menyatakan pihaknya tengah menyusun skala prioritas berdasarkan hasil survei. “Kami akan data, survei, dan lihat langsung kondisi gua-gua ini untuk menentukan langkah pelestariannya. Semua akan diperlakukan sama seperti Gua Jepang di Jalan AKBP H. Umar,” ujar Affan.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi Gua Jepang di belakang Pasar KM 5 cukup memprihatinkan. Gua yang berdiri di atas lahan seluas sekitar dua hektare itu sebagian telah rusak, tertutup semak belukar, dan dipenuhi sampah. Ironisnya, sebagian lahan diduga telah berpindah tangan ke oknum warga.

Affan juga menyebut pihaknya telah melaporkan temuan ini ke Wali Kota Palembang dan sedang berkoordinasi dengan Kodam II Sriwijaya agar Pemkot bisa mengelola aset tersebut secara resmi. Ia berharap gua-gua peninggalan Jepang ini dapat dijadikan destinasi wisata budaya alternatif di Palembang.

Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB), Vebri Alintani, yang turut dalam survei, mengkritisi terbengkalainya situs-situs bersejarah tersebut. Ia menilai, gua-gua itu merupakan bukti autentik sejarah pendudukan Jepang di Palembang dan sangat layak dilestarikan.

“Kalau gua-gua ini hilang, bagaimana kita membuktikan bahwa Jepang pernah menjajah Palembang? Ini bukan hanya soal sejarah, tapi peluang besar untuk wisata budaya. Bahkan bisa menjadi objek kenangan bagi keturunan tentara Jepang yang dulu pernah di sini,” kata Vebri.

Vebri juga menegaskan bahwa tanah tempat berdirinya gua-gua tersebut seharusnya menjadi milik negara. Namun karena proses pengembalian aset pasca-kemerdekaan yang lambat, banyak lahan kini dikuasai pihak tak bertanggung jawab.

“Kami sudah kirim surat ke Pangdam II Sriwijaya, dan sekarang sedang menunggu izin pengelolaan agar revitalisasi bisa segera dimulai,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa pelestarian Gua Jepang merupakan bagian dari pembangunan karakter bangsa. “Kemerdekaan bukan hanya untuk membangun fisik, tetapi juga membangun jiwa bangsa. Sejarah seperti ini perlu dirawat untuk menumbuhkan nasionalisme,” tegas mantan Ketua Dewan Kesenian Palembang ini.

AMPCB berencana mengkaji peninggalan Jepang tersebut sebagai Defence Heritage, atau warisan budaya yang bernilai pertahanan. “Kami akan siapkan kajian dan rekomendasi. Pemerintah harus bertindak segera karena situs ini sudah sangat terancam punah,” pungkas Vebri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....