KBRN, Palangka Raya : Tidak diperpanjang masa kerjanya di perusahaan, membuat seorang pria stres.
Alhasil, pria tersebut sempat dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, lantaran berperilaku aneh.
Diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini sempat ingin diantarkan ke RSJ Kalawa Atei, namun pihak Rescue Damkar Palangka Raya, tidak bersedia dikarenakan belum memiliki surat rekomendasi atau hasil pemeriksaan kejiwaan dari Dinas Kesehatan.
Komandan Rescue, Sucipto ketika dikonfirmasi, Minggu (4/6/23), membenarkan terkait keberadaan pria ini di rumah singgah.
"Diperkirakan kondisinya masih normal, hanya saja gaya bicaranya seperti habis mengkonsumsi obat-obatan atau minuman beralkohol," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan pria tersebut, kata Sucipto, pernah bekerja di perusahaan sekitar Desa Bukit Rawi bersama temannya.
"Saat masa ujicoba tiga bulan, temannya itu diperpanjang masa kerjanya tapi dirinya tidak. Kami tidak bisa sembarangan mengantarkan seseorang ke RSJ karena harus berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan, bahwa orang itu benar-benar memiliki gangguan kejiwaan," imbuhnya.