KBRN, Palangka Raya: Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) dalam kerja samanya dengan mitra Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) serta sejumlah pihak lainnya pada Rabu (18/5/2022) kembali melepasliarkan orangutan hasil rehabilitasi ke hutan alami di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Pelepasliaran orangutan hasil proses rehabilitasi ini adalah perwujudan upaya perlindungan dan pelestarian orangutan di Kalimantan.
Empat orangutan yang dilepasliarkan terdiri dari dua jantan dan dua betina. Orangutan jantan masing-masing bernama Jazzboy usia 17 tahun dan Dius usia 18 tahun. Sementara orangutan betina yang dilepasliarkan bernama Sebangau usia 11 tahun dan Itang berusia 21 tahun.