Data Anak Putus Sekolah Berdasarkan Rilis BPS

  • 24 Jul 2024 07:07 WIB
  •  Malinau

KBRN, Malinau : Setiap tahun, tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Pada tahun ini, tema yang diusung adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".

Tema ini menyoroti pentingnya perlindungan anak-anak sebagai fondasi utama untuk kemajuan bangsa. Salah satu aspek terpenting dari perlindungan anak adalah menjamin hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.

Namun, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan bahwa masih banyak anak Indonesia yang mengalami putus sekolah di berbagai jenjang pendidikan. Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Maret 2023, yang dipublikasikan dalam Statistik Pendidikan 2023, mengungkapkan bahwa secara nasional angka putus sekolah semakin tinggi pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Angka Putus Sekolah Menurut Jenjang Pendidikan, 2023:

  • SD/sederajat: 0,11%
  • SMP/sederajat: 0,98%
  • SM/sederajat: 1,03%

Secara umum, terdapat 1 dari 1.000 penduduk yang putus sekolah di jenjang SD/sederajat. Meskipun persentase ini relatif kecil, angka putus sekolah di jenjang SMP/sederajat dan SM/sederajat menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Angka Putus Sekolah Menurut Jenis Kelamin, 2023:

Laki-laki :

- SD/sederajat: 0,10%

- SMP/sederajat: 1,35%

- SM/sederajat: 1,25%

Perempuan :

- SD/sederajat: 0,12%

- SMP/sederajat: 0,59%

- SM/sederajat: 0,81%

Data ini menunjukkan bahwa anak laki-laki memiliki angka putus sekolah yang lebih tinggi dibandingkan anak perempuan, terutama pada jenjang SMP/sederajat dan SM/sederajat.

Berdasarkan klasifikasi desa, terdapat kesenjangan yang mencolok antara perkotaan dan perdesaan. Angka putus sekolah pada jenjang SD/sederajat dan SMP/sederajat di perdesaan lebih tinggi dibandingkan di perkotaan.

Angka Putus Sekolah Menurut Klasifikasi Desa, 2023 :

Perkotaan :

- SD/sederajat: 0,05%

- SMP/sederajat: 0,78%

- SM/sederajat: 1,17%

Perdesaan :

- SD/sederajat: 0,19%

- SMP/sederajat: 1,25%

- SM/sederajat: 0,94%

Untuk mencapai tujuan "Anak Terlindungi, Indonesia Maju", diperlukan kebijakan yang mendukung akses pendidikan bagi seluruh anak di Indonesia, tanpa terkecuali. Hal ini mencakup upaya mengatasi kesenjangan antara perkotaan dan perdesaan, serta memastikan bahwa anak-anak dari semua jenis kelamin memiliki kesempatan yang sama untuk menyelesaikan pendidikan mereka.

Melalui peringatan Hari Anak Nasional ini, diharapkan semua pihak dapat lebih memperhatikan hak-hak anak, termasuk hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang layak, sehingga tercipta generasi yang lebih baik dan Indonesia yang lebih maju. (Sumber : bps_statistics)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....