Ombudsman dan BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi Bersama di Manggarai Timur
- 16 Jul 2024 14:07 WIB
- Ende
KBRN, Ende: Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, bersama tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT menghadiri sosialisasi bersama BPJS Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur di Kantor Camat Borong. Acara ini bertema "Reaktivasi dan Optimalisasi Kepesertaan JKN serta Monitoring Kesiapan Implementasi KRIS."
Dalam sambutannya, Robert Na Endi Jaweng menegaskan bahwa hak atas pelayanan kesehatan merupakan hak konstitusional setiap warga negara Indonesia. Negara berkewajiban memberikan jaminan sosial dan pelayanan kesehatan sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
"Optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan meningkat signifikan sejak program JKN dijalankan. Pada Januari 2024, persentase UHC nasional mencapai 95,09%. Namun, jumlah peserta non-aktif masih menjadi masalah kompleks dengan 54,7 juta peserta JKN non-aktif per Februari 2024," ungkap Robert.
Meskipun cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan sudah signifikan, akselerasi layanan kesehatan untuk peserta BPJS Kesehatan masih mengalami maladministrasi. Ombudsman RI menerima 216 laporan substansi kesehatan pada tahun 2023, termasuk diskriminasi layanan kesehatan terhadap peserta JKN.
"Ombudsman RI mendorong langkah strategis untuk mengakselerasi dimensi UHC secara bersamaan tanpa meninggalkan satu pun, agar tujuan Indonesia mencapai UHC 98% pada tahun 2025 tidak terhambat," lanjutnya.
Selain itu, kebijakan Perpres No. 59 Tahun 2024 tentang Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) mendorong transformasi layanan kesehatan di rumah sakit. Namun, pemenuhan sarana dan prasarana rumah sakit menjadi tantangan utama dalam implementasi KRIS. Survei Kemenkes 2023 menunjukkan hanya 306 dari 3.122 rumah sakit di Indonesia yang memenuhi standar KRIS.
"Koordinasi dan dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk mendorong kesiapan rumah sakit dalam memenuhi standar layanan sesuai Perpres 59/2024," jelas Robert.
Tantangan geografis juga menjadi kendala dalam optimalisasi kepesertaan JKN di NTT. Meskipun Manggarai Timur telah mencapai UHC 100%, masih ada 29 ribu masyarakat yang kepesertaannya tidak aktif. Di Kabupaten Ngada, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan baru mencapai 86,14% dengan 38 ribu peserta non-aktif.
Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk revitalisasi kepesertaan JKN non-aktif serta optimalisasi perlindungan pembiayaan kesehatan bagi masyarakat yang belum tercakup JKN. Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, Eka Suryaningrum, bersama tim BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus mendukung program ini.
Sabar kk
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....