KKP Tak Gegabah dalam Ekspor Pasir Laut

  • 18 Sep 2024 10:07 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak akan gegabah dalam melakukan ekspor pasir laut. Seperti yang dilakukan pada masa lalu.

"Kekhawatiran itu berdasarkan pengalaman masa lalu. Betapa kita begitu menyedot dan menambang pasir laut kita secara gegabah," kata Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi. Hal itu dikatakan dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Rabu (18/9/2024).

Di masa lalu, kata dia, penambangan pasir laut tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan. Kemudian, pasirnya dijual ke luar negeri dengan harga yang murah.

"Ujung-ujungnya kita yang dirugikan," ujarnya. Menurut Wahyu, belajar dari masa lalu itu, maka KKP tidak akan melakukan penambangan seperti hal yang dilakukan di masa lalu.

Tetapi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Dan dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Pada akhirnya kalau ada urusannya ada ekses sedimentasi bisa diekspor peluang itu akan dimungkinkan. Setelah kebutuhan dalam negeri dipenuhi," ucapnya.

Sedangkan untuk ekspor pasir laut ini, kata dia, dilakukan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Maka dibuatlah Permendag itu yang ditandatangani Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

"Jadi prinsipnya ini aturan turunan atas PP 26 itu," kataya. Wahyu memastikan pasir laut yang diekspor ini berasal dari sedimentasi.

Berdasarkan kajian ilmiah para pakar dan kementerian/lembaga. "Diketahui memang banyak sekali endapan-endapan sedimentasi di berbagai titik di tanah air yang tebal. Ini mengakibatkan pendangkalan," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah telah membuka ekspor pasir laut dan menegaskan bahwa ekspor yang dibuka adalah sedimen laut yang mengganggu alur jalannya kapal. "Sekali lagi, itu bukan pasir laut ya, yang dibuka, adalah sedimen. Sedimen yang mengganggu alur jalannya kapal," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan usai meresmikan Kawasan Indonesia Islamic Financial Center di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa.

Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa sedimentasi air laut berbeda dengan pasir laut, meskipun wujud dari sedimentasi itu juga berbentuk pasir. Ia pun kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak membuka ekspor pasir laut.

"Sekali lagi, bukan (pasir laut), nanti kalau diterjemahkan pasir beda loh ya, sedimen itu beda, meskipun wujudnya juga pasir. Tapi (yang diekspor) sedimen. Coba dibaca di situ, sedimen," kata Presiden seperti dikutip laman Antaranews.com.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....