Cegah Judol, Pemerintah Akan Batasi Akses Platform Anak
- 29 Agt 2024 08:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membatasi akses platform terutama dengan pengguna anak-anak. Regulasi ini untuk mencegah anak mengakses judi online (judol) berkedok gim.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Prabu Revolusi mencontohkan, pembatasan akses platform anak, dilakukan oleh pemerintah Tiongkok. Dalam pembatasan tersebut, anak tidak dapat mengakses platform mulai pukul 21.00 WIB.
"Memastikan orang tua bisa memantau karena anak menggunakan aplikasi di kamar dan di luar pantaun. Regulasi seperti ini, adalah pendekatan yang akan kami lakukan ke depan," kata Prabu dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Rabu (28/8/2024).
Prabu menjelaskan, pemberantasan judol tidak cukup dengan memblokir platform yang terindikasi atau memfasilitasi. Oleh sebab itu, pemerintah akan memperkuat regulasi untuk mempersempit ruang gerak pelaku judol.
"Bicara teknologi, kita blokir 1.000 lalu muncul 3.000 aplikasi baru, jadi seperti perang teknologi cukup masif. Kita punya kekuatan regulasi, mengunci melalui regulasi karena kita ingin ruang digital kita bersih," ujar Prabu.
Kominfo akan terus mengkaji regulasi agar menyesuaikan perkembangan teknologi. Termasuk Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim, sejak Februari 2024.
Aturan tersebut tentang penerbit wajib membuat klasifikasi gim berdasarkan usia, misal tiga, lima tahun ke atas dan seterusnya. Permenkominfo tersebut tegas menyatakan gim tidak boleh mengandung judol untuk klasifikasi usia berapapun.
"Kita selalu kaji terutama perkembangan teknologi karena perkembangan teknologi melebihi kecepatan kita membuat regulasi. Ini tantangan terbesar kita dan kita akan membuat regulasi yang adaptif," ucapnya.
"Selain tindakan pencegahan, pemblokiran tetapi regulasi kira pastikan bisa mengunci agar judi online kapok di tanah air kita. Kita melakukan pembatasan platform," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....