Tukin ASN Kementerian BUMN Naik 100 Persen
- 26 Agt 2024 18:44 WIB
- Jakarta
KBRN, Jakarta : Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di bawah kepemimpinan Menteri Erick Thohir, mengumumkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin), aparatur sipil negara (ASN) di kementeriannya, sebesar 100 persen.
Dengan kenaikan ini, tunjangan tertinggi untuk ASN di Kementerian BUMN saat ini, mencapai Rp66,48 juta, naik signifikan dari sebelumnya Rp33,34 juta.
Erick Thohir menyatakan, kenaikan tukin ini merupakan bentuk apresiasi, atas kerja keras ASN yang telah berkontribusi, dalam reformasi birokrasi dan pencapaian kinerja organisasi.
Namun, Erick juga mengingatkan, meskipun kenaikan ini patut disyukuri, tidak seharusnya para ASN merasa puas, dan berhenti meningkatkan kinerja.
"Kenaikan 100 persen tunjangan kinerja ASN di Kementerian BUMN harus disyukuri, tapi ini bukan akhir dari perjuangan," ujar Erick dalam keterangannya, Senin (26/8/2024).
Perubahan ini berlaku untuk seluruh kelas jabatan di Kementerian BUMN. Sebagai contoh, kelas jabatan 16 kini menerima Rp55,14 juta, naik dari sebelumnya Rp27,57 juta, sementara kelas jabatan 15 menerima Rp38,56 juta dari sebelumnya Rp19,28 juta.
Erick menyatakan, Kementerian BUMN telah mendapatkan penilaian tinggi, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), atas capaian reformasi birokrasi yang sudah dilakukan.
Selain meningkatkan kesejahteraan, kenaikan ini diharapkan menjadi dorongan bagi ASN, untuk lebih berinovasi dan bekerja dengan integritas yang tinggi. (Mufti/mahasiswi magang)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....