Kominfo Blokir Jutaan Konten Negatif di Sosmed
- 28 Jun 2024 19:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berupaya mencegah penyebaran konten negatif di sosial media (Sosmed). Diketahui sudah jutaan konten negatif yang sudah diblokir oleh pihak Kominfo.
"Jumlah konten negatif yang kami blokir sudah mencapai hampir 6 juta. Pada Januari-27 Juni 2024, konten negatif yang paling banyak diblokir ialah konten yang berhubungan dengan judi online," kata Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika, Teguh Arifiyadi, Jumat (28/6/2024).
Teguh menyebut, untuk konten judi online yang tersebar, pihaknya telah memblokir sebanyak 2,5 juta konten. Hal ini karena korban dan pengguna judi online terus bertambah.
Konten negatif terbanyak kedua yang diblokir ialah pornografi. Teguh mengungkapkan, kalau Kominfo telah memblokir hingga jutaan konten pornografi yang tersebar di seluruh media sosial di Indonesia.
"Kemudian ada konten pornografi. Untuk konten pornografi yang kami tangani sudah mencapai 1 juta konten per 27 Juni," ucap Teguh.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....