Legislator: BSSN Harus Segera Direformasi Ulang
- 25 Jun 2024 11:23 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) TB. Hasanudin mengatakan BSSN harus direformasi ulang. Yang artinya di dalam badan BSSN diperlukan anggota baru seperti pakar IT profesional.
Sebelumnya, Pusat Data Nasional (PDN) menjadi sorotan publik terkait adanya peretasan pada Kamis (20/6/2024) pekan lalu. Peretasan ini akhirnya diketahui BSSN, namun masyarakat justru mempertanyakan kinerja BSSN terkait menjaga keamanaan data warga Indonesia.
TB. Hasanudin dalam hal ini menyampaikan poin penting yang menjadi fokus utamanya. Salah satunya untuk mencegah terjadinya peretasan yang dimasa depan.
Menurutnya, serangan ransomware adalah bentuk kejahatan siber dan ini menjadi persoalan yang cukup serius. Karena serangannya berada di objek vital nasional yang sangat strategis yaitu di Pusat Data Nasional.
"Kami sangat menyayangkan hal tersebut terjadi. Dan meminta kepada pemeirntah betu-betul sigap dan cepat memitigasi risiko lanjutan serangan tersebut," kata TB. Hasanudin pada rilis resminya Selasa (25/6/2024).
Terkait peretasan data nasional oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, kemudian menjadi pertanyaan besar. Salah satunya mempertanyakan peran yang telah dilakukan oleh BSSN untuk mengamankan jaringan nasional.
Lebih lanjut, TB. Hasanudin mengatakan, bahwa BSSN dan Kemenkominfo sebagai pengelola PDN harus bertanggung jawab atas kelalaiannya tersebut. "Ini potensi kebocoran data warga negara Indonesia, nggak bisa dianggap enteng," ucapnya.
Setelah kebocoran data yang menjadi sorotan publik, TB. Hasanudin meminta untuk adanya reformasi di tubuh BSSN. Karena dulu, BSSN ada transformasi dari Lemsaneg yang berfokus kepada persandian negara.
Karena tanggung jawabnya semakin luas pihaknya menginginkan BSSN diisi oleh ahli IT. Selain itu, mereka juga membutuhkan talenta muda Indonesia yang cerdas dalam sektor keamanan siber.
"Kalau jajaran SDM di BSSN masih menjalankan pola seperti Lemsaneg, maka anggara sebesar apapun yang digelontorkan akan percuma. Karena hal ini masih menggunakan paradigma lama yang sudah out of date," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....