Stafsus Kemensos Soroti Korban Judi Online Dapat Bansos
- 16 Jun 2024 20:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sosial RI, Faozan Amar menyoroti korban judi online mendapatkan bantuan sosial (Bansos). Ia memastikan hingga kini belum ada keputusan resmi pemerintah terkat hal tersebut.
"Itu baru wacana yang disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy. Yang kita baca di media bahwa presiden akan menandatangani Satgas anti-judi online," kata Faozan.
Hal itu dikatakan Faozan dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Minggu (16/6/2024). Sehingga, Kementerian Sosial tidak akan melaksanakan pemberian Bansos untuk korban judi online.
"Kalau tidak ada perintah maka akan melanggar aturan undang-undang. Apalagi nanti kalau ada pemeriksaan BPK dan BPKP," ucapnya.
Oleh karena itu, kata dia, Bansos untuk korban judi online masih wacana. karena itu, Kementerian Sosial fokus membantu masyarakat yang mengalami kemiskinan.
"Karena itu belum menjadi kebijakan resmi. Ya kita fokus apa yang menjadi tugas dan fungsi Kementerian Sosial," ujarnya.
Faozan menekankan pentingnya edukasi masyarakat agar tidak menjadi korban judi online. Seperti yang disampaikan salah satu pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi.
"Jadi hulunya diatur supaya tidak terjadi judi online," ujarnya. Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendi mengungkapkan kalau ia merasa korban judi online bisa saja mendapat Bansos.
Alasannya, kegiatan ini dapat semakin memiskinkan masyarakat dan sudah memakan banyak korban. Sehingga Muhadjir merasa kalau pemerintah perlu turun tangan untuk membantu mereka.
“Sudah banyak korban dan juga tidak hanya segmen masyarakat tertentu, misalnya masyarakat bawah saja, tapi juga kalangan atas. Termasuk intelektual, kalangan perguruan tinggi, juga banyak yang kena juga,” ujar Muhadjir di Istana Presiden, Kamis (13/6/2024).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....