Menag Sebut Salam Enam Agama untuk Jaga Toleransi
- 05 Jun 2024 07:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan, pengucapan salam enam agama hanya untuk menjaga toleransi di Indonesia. Ia merespons putusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII mengharamkan muslim mengucapkan salam berdimensi doa, milik agama lain.
"Salam enam agama, itu kan praktik baik untuk menjaga toleransi, tidak semuanya harus dikaitkan dengan hal ihwal ubudiyah. Jadi jangan dilihat dari sisi teologis lah gitu, tapi ada sisi sosiologis yang harus dipertimbangkan," katanya, usai rapat di Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Yaqut meyakini, pengucapan salam berdimensi doa milik agama lain, sama sekali tidak akan mengganggu keimanan seorang muslim. Begitu pula sebaliknya, tidak akan goyah iman seorang nonmuslim, hanya karena dirinya mengucapkan asalamualaikum.
Ia menegaskan, salam beda agama bukanlah mencampuradukkan akidah. Sebab, Nabi Muhammad SAW pun menyampaikan salam kepada umat selain Islam.
"Nabi juga pernah mengucapkan salam kepada umat nonmuslim, itu mencampuradukkan, nggak? Makanya saya bilang jangan selalu tidak semuanya bisa dibicarakan dalam ranah teologis," ujarnya.
"Ada ranah sosiologis, apalagi dalam konteks keindonesiaan yang memiliki keragaman budaya, kultur, ras, agama. Itu kan saling menghormati, caranya begitu, saya kira tidak usah dipermasalahkan," ucapnya.
Baca juga: Ijtima Ulama Keluarkan Putusan tentang Salam Lintas Agama
Putusan Ijtima Ulama menegaskan, pengucapan salam merupakan doa yang bersifat ubudiah. Karena itu, pengucapan salam harus mengikuti ketentuan syariat Islam.
Salam berdimensi doa milik agama lain pun diharamkan bagi Umat Islam. "Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram," kata penggalan isi putusan.
Acara Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia diikuti 654 peserta. Para peserta berasal dari berbagai unsur ulama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....