Pendaftaran Kartu Prakerja Gelimbang 67 Resmi Dibuka
- 03 Mei 2024 13:26 WIB
- Malang
KBRN, Malang : Pendaftaran kartu pra kerja gelombang 67 resmi dibuka pada Jumat 3 Mei 2024 dan akan ditutup Senin 6 Mei 2024 pukul 23:59 WIB, dikutip dari akun instagram resmi kartu Prakerja.
Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya. Program ini ditujukan bukan hanya untuk pencari kerja, tapi juga mereka yang sudah bekerja maupun buruh yang ingin mendapatkan peningkatan skill atau kompetensi, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja:
· WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
· Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
· Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
· Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
· Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja:
· Buka laman resmi kartu prakerja https://www.prakerja.go.id/ dan pilih “Daftar Sekarang”
· Buat akun dengan mengisi alamat email dan password, kemudian tekan “daftar”.
· Apabila telah memiliki akun tekan “masuk di sini”.
· Isikan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir.
· Lengkapi data dengan benar dan lengkap.
· Unggah foto e-KTP, kemudian lakukan verifikasi dengan proses scan wajah. Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris.
· Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan pendaftar.
· Selanjutnya, isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan.
· Lakukan verifikasi nomor telepon yang masih aktif.
· Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi, jika sudah selesai tekan “lanjut”
· Berikutnya, pendaftar wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/ Soal Kemampuan Belajar (SKB). Pertanyaan dalam Tes tidak dapat disebarluaskan.
· Setelah hasil tes terikim, pilih “lanjut ke dashboard” kemudian pilih gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik “Gabung Gelombang”.
· Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang, jika sudah sesuai tekan “Gabung”.
· Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, pendaftar harus menekam “Saya Menyetujui” untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
· Tahap pendaftaran selesai
· Selanjutnya pendaftar akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....