KBRN, Jakarta: Ketua DPR RI Puan Maharani melantik tiga anggota Pergantian Antar-Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023). Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 109/P Tahun 2023 tentang peresmian anggota Pergantian Antar-Waktu (PAW) DPR dan MPR untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Tiga anggota DPR yang di PAW itu terdiri dari dua anggota Fraksi PDIP dan satu dari NasDem. "Saudara Rosiyati MH Thamrin dari Fraksi PDIP Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan I," kata Puan.
Rosiyati dilantik untuk menggantikan posisi Rifqinizamy Karsayuda. Selain Rosiyati, ada nama Andhika Hasan yang dilantik menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Kalimantan Timur.
"Dilantik sebagai anggota PAW DPR RI untuk menggantikan Ismail Thomas. Ketiga, Saudara Kamran Muchtar Podomi dari Fraksi Partai NasDem Dapil Sulawesi Utara," ujarnya.
Kamran dilantik sebagai anggota PAW DPR RI untuk menggantikan Hillary Brigitta Lasut. Pelantikan sesuai Ketentuan Pasal 9 Ayat 4 pada Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib.
Ketiga anggota PAW itu pun mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama sebelum menjabat. "Apakah kita dapat melakukan pergantian antar waktu DPR RI sebelum melakukan acara rapat paripurna ini," ujar Puan, dijawab setuju semua anggota.