KBRN, Jakarta: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, ada tiga aspek dalam pencegahan secara permanen kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Khususnya dalam menangani karhutla di Sumatera Selatan.
"Pertama, pengendalian dan analisis iklim/cuaca dengan memantau pergerakan cuaca. Kemudian dikembangkan dalam analisis wilayah di lokasi rawan karhutla untuk menentukan lokasi operasi modifikasi cuaca," kata Siti saat memantau karhutla di Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dikutip Senin (13/11/2023).
Kedua, lanjutnya, melakukan pengendalian operasional melalui satgas terpadu yang melibatkan KLHK, BNPB, BRIN, BMKG. Kemudian juga TNI, Polri, Kemendagri, pemerintah daerah serta komunitas masyarakat setempat.
"Tugas dari satgas ini adalah menggelar deteksi dini serta melakukan kesiapan pemadaman di darat dan udara. Termasuk di dalamnya adalah melakukan sosialisasi dan penegakan hukum," kata Siti, menjelaskan.
Upaya ketiga, kata Siti, adalah melalui pengendalian dan pengelolaan landscape atau peruntukan lahan. Melakukan pembinaan kepada pemilik konsesi lahan dan bisnis kehutanan.
"Termasuk merangkul pertanian tradisional. Di mana mereka kerap melakukan pembakaran saat membuka lahan atau pascapanen," kata Siti.
Menurutnya, kebakaran di OKI yang terjadi di lahan gambut menjadi berbahaya karena sulit dipadamkan. Selain itu menimbulkan asap yang banyak bahkan hingga melintas batas negara.
โSumatera Selatan memiliki wilayah gambut yang luas, yang terbakar ini adalah wilayah konsesi yang pailit, dan sedang dalam proses kepailitan. Sehingga akan dicarikan langkah dan tidak bisa dibiarkan terbakar,โ ujar Siti.
Selain itu, lanjut Siti, harus ada pengamanan lebih lanjut. Sehingga tidak cukup hanya melakukan pemadaman karhutla.
"Harus ada aspek tata kelola lahan yang perlu lebih ketat dikontrol. Ketiga aspek itu telah kita laksanakan sejak 2020, sesuai dengan arahan Presiden," ucap Siti.