Nasional

Menag Terbitkan SE Pemberian Donasi dan Doa Untuk Palestina

Oleh: Ahmad Febi Rozaki Editor: Teuku Haris Fadhillah 13 Nov 2023 - 18:23 Takengon
Menag Terbitkan SE Pemberian Donasi dan Doa Untuk Palestina
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: kemenag.go.id

KBRN, Takengon : Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini menerbitkan Surat Edaran No. 23 Tahun 2023. Edaran tersebut berisi tentang aksi solidaritas dan doa bersama untuk Palestina.

Dilansir kemenag.go.id, surat edaran itu ditujukan kepada pejabat Eselon I Kementerian Agama, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, Kepala Madrasah dan Kepala Satuan Pendidikan Keagamaan, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama.

Edaran tersebut juga ditujukan kepada Ketua/Pimpinan Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan, Pengelola Rumah Ibadah, dan seluruh umat beragama.

Menag menyampaikan sebagai wujud solidaritas, kepedulian, dan keprihatinan terhadap kondisi rakyat Palestina. Umat Islam diminta membaca kunut nazilah dan salat gaib untuk para korban. Umat beragama juga diminta melaksanakan doa bersama sesuai agama masing- masing atau doa bersama lintas agama untuk seluruh korban.

Bagi umat beragama yang akan memberikan donasi untuk warga Palestina, surat edaran Menag mengatur ketentuan sebagai berikut :

a. Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama, donasi dikoordinasikan oleh masing-masing satuan kerja; dan

b. Bagi Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan dan Pengelola Rumah Ibadah, donasi melalui BAZNAS atau lembaga donasi keagamaan lainnya yang resmi dan akuntabel.