Nasional

Jemaah Haji Wafat di Pesawat Diberikan Santunan Tambahan

Oleh: Fitratun Komariah Editor: Nugroho 08 Nov 2023 - 15:46 Pusat Pemberitaan
Jemaah Haji Wafat di Pesawat Diberikan Santunan Tambahan
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Saiful Mujab (ketiga kiri) memberikan uang santunan kepada ahli waris jemaah haji Indonesia yang wafat di dalam pesawat (Foto: Humas Kemenag)

KBRN, Jakarta: Sebanyak 12 jemaah haji yang wafat dalam penerbangan mendapatkan asuransi tambahan senilai Rp125 juta. Kementerian Agama menjelaskan bahwa hal tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Asuransi ekstra cover secara bertahap sudah kami serahkan ke jemaah haji yang wafat di pesawat. Dari 12 jemaah, sudah kami didistribusikan untuk enam jemaah," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Saiful Mujab dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023). 

Enam orang itu adalah satu dari Sulawesi Selatan, dua dari Jawa Tengah, dan tiga dari Jawa Barat. Sementara, enam lainnya berasal dari DKI Jakarta, Banten dan Bangka Belitung.

“Asuransi diberikan selain dari asuransi jemaah haji reguler yang diberikan sebesar BPIH Embarkasi Makassar. Sehingga, jemaah wafat tersebut mendapatkan dua asuransi,” kata Saiful.  

Atas nama Kementerian Agama, Saiful Mujab menyampaikan belasungkawa kepada jemaah haji Indonesia yang wafat. Saiful juga berterima kasih kepada semua pihak yang menyukseskan penyelenggaraan haji, termasuk tanggung jawab masing-masing maskapai. 

Sebelumnya, ekstra cover asuransi telah diserahkan kepada lima keluarga jemaah haji yang wafat di pesawat. Mereka atas nama almarhum Sholeh bin Ahmadi Jamhuri (kloter SOC 56) dan Fatimah binti Muh Kamil (kloter SOC 18). 

"Kemudian, Kamisah binti Mukhtar Darmin (kloter 8 Embarkasi Kertajati atau KJT 08), Suhani binti Hajata (kloter 56 Embarkasi Jakarta-Bekasi atau JKS 56), dan Ahmad bin Matasim (kloter 57 Embarkasi Jakarta – Bekasi atau JKS 57). Penyerahan dilakukan di Aula kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, dihadiri Sekretaris Ditjen PHU Abdullah, Kakanwil Kemenag Jabar Ajam Mustajam, dan pihak Saudia Airlines," ucap Saiful.