KBRN, Jakarta: Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diharapkan bisa mengembalikan perhatian dan kepercayaan publik. Hal itu disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy.
"Kita berharap besar terhadap MKMK ini untuk mengembalikan kewibawaan MK, dan mengembalikan perhatian publik terhadap MK," katanya dalam perbincangan Pro3 RRI, Selasa (7/11/2023).
Seperti diketahui, MKMK saat ini sedang melakukan sidang yang akan memutuskan sengketa keputusan MK tentang usia calon capres dan cawapres. Pada sidang MK sebelumnya diputuskan usia capres-cawapres minimal 40 tahun, kecuali pernah menjadi kepada daerah bisa di bawah usia tersebut.
Ia mengatakan putusan MKMK nantinya akan memberikan hasil terkait dengan adakah sanksi yang harus diberikan. Karena jika memang ada kesalahan, atau ada pelanggaran etik maka hakim yang melanggar akan dan harus diberikan sanksi.
"Kalau memang ada kesalahan atau pelanggaran etik pasti akan ada hukuman. Hanya saja tinggal hukumannya berbentuk apa," katanya kembali.
Romahurmuziy, menyebut publik tinggal mengetahui bentuk sanksi apa yang akan diberikan. Baik itu ringan maupun berat sekalipun hingga tidak boleh menjadi ketua MK lagi.
"Apakah nanti ada sanksi pemberhentian ketua, dan sejumlah hakim yang melanggar. Atau hanya pemberian hukuman pe-nonpaluan, atau tidak boleh mengadili perkara dengan jangka waktu yang ditentukan," kata Romahurmuziy, menjelaskan.
"Apapun itu hasilnya adalah bentuk hukuman untuk memenuhi rasa keingintahuan publik. Karena MKMK ini akan menjadi pemutus ketika adanya sengketa Pemilu, dan sengketa Pemilu ini merupakan pemilu di pilpres, dan legislatif," ucapnya.
Selama sepekan terakhir, MKMK telah maraton melakukan sidang pemeriksaan baik pelapor, terlapor, dan para Saksi. Sidang pemeriksaan para pelapor dilakukan secara terbuka di Gedung MK, sementara itu untuk saksi hingga sembilan hakim konstitusi diperiksa MKMK secara tertutup.
Muhammad Romahurmuziy MT atau lebih dikenal dengan sapaan Romy Romy terpilih sebagai Ketua Umum PPP menggantikan posisi Suryadharma Ali tahun 2014. Saat ini menjabat Ketua Majelis Pertimbangan Partai PPP pada akhir 2022