Nasional

Tahun Depan Nikah Wajib Ikut Konseling Kemenag

Oleh: Marga Rahayu Editor: Ridzki Multianatha 30 Oct 2023 - 07:14 Samarinda
Tahun Depan Nikah Wajib Ikut Konseling Kemenag
sumber foto : kemenag.go.id

KBRN, Jakarta : Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) tahun depan mewajibkan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin).

Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin disela kegiatan Training of Trainer Komunikasi Antar Pribadi (ToT-KAP) untuk Tokoh Agama dan Imam Masjid di Tangerang Selatan.

"Saat ini memang belum wajib. Namun, tahun depan, kita mewajibkan tiap pasangan yang akan menikah untuk ikut program Bimwin. Selain itu, akan ada Peraturan Menteri yang dibuat agar semua pasangan yang akan menikah ditraining terlebih dahulu," ucapnya mengutip CNBC Indonesia Senin (30/10/2023).

Kamaruddin menekankan upaya ini untuk menciptakan generasi yang sehat, berpendidikan, dan produktif.

"Angka stunting masih cukup tinggi sekitar 21 persen. Presiden meminta harus turun di angka 14% tahun 2024. Untuk itu, mewajibkan program Bimwin bagi pasangan calon pengantin (Catin) merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan keluarga," katanya.

Penguatan karakter anak mesti dibentuk sejak dalam kandungan. Untuk itu, ilmu, keterampilan dan attitude bagi anak tidak harus dibentuk di lembaga pendidikan. Ketiganya sudah bisa mulai diasah dalam lingkup keluarga," ujarnya lagi.

Menurutnya, saat ini Kemenag RI sedang  bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan BKKBN dalam merancang program bimbingan perkawinan melalui pemberian pengetahuan tentang kesehatan reproduksi kepada calon ibu.

"Langkah ini diambil agar setiap calon ibu dapat mempersiapkan dan memahami dengan benar cara menjaga kesehatan reproduksi agar generasi yang lahir berkualitas," kata Kamaruddin.