KBRN, Pontianak : Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak merespon positif atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan lembaga pendidikan dijadikan sebagai tempat untuk berkampanye.
Rektor UPB Pontianak Dr. Purwanto menegaskan, bahwa pihaknya siap melaksanakan jika kampanye dilakukan di perguruan tinggi.
Menurut Purwanto, kampanye yang dilakukan oleh para politisi di perguruan tinggi merupakan momentum untuk mendengarkan masukan dari para dosen ataupun mahasiswa sehingga akan memberikan dampak positif bagi program dan visi-misinya ke depan.
"Kalau kami sendiri welcome sebenarnya. Jadi memang teman-teman politisi silahkan menyampaikan program-programnya, visi-misinya. Sehingga nanti akan diuji tentunya oleh teman-teman kampus untuk mengkritisi visi dan program yang akan dilakukan," ujarnya, Jumat (27/10/2023).
Purwanto mengatakan, bahwa kritik dan masukan dari para dosen dan mahasiswa atau akademisi terhadap program dan visi-misi tentu akan menjadi bahan evaluasi untuk menuju kemajuan pembangunan di semua sektor.
"Sebagaimana kita tahu, dinamika di kampus. Maka dosen maupun mahasiswa akan menjadi penguatan bagi teman-teman politisi yang akan nantinya duduk di parlemen," ucapnya.