KBRN, Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun 10 unit rumah khusus untuk anggota TNI Angkatan Laut. Rumah-rumah tersebut berlokasi di Komplek Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX Ambon, Maluku.
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, berharap rumah khusus tersebut bisa menjadi tempat tinggal yang nyaman. "Sehingga para prajurit TNI AL dapat fokus bertugas menjaga keamanan NKRI," ujarnya, Selasa (24/10/23)
Pembangunan rumah khusus TNI AL itu dilaksanakan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Maluku. "Kami berharap rumah-rumah ini segera diserahterimakan dan dilanjutkan dengan proses penghunian," kata Pither Pakabu, Kepala BP2P Maluku.
Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 7/2022, rumah khusus dibangun dengan tipologi rumah tapak atau rumah panggung. Selain itu juga dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum.
Penerima manfaat rumah khusus adalah perorangan maupun kelompok yang tinggal di wilayah tertentu. Misalnya di wilayah perbatasan negara, pulau terluar, daerah terpencil, serta daerah tertinggal.