KBRN, Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mendorong, seluruh jaksa di Indonesia berani berbicara di hadapan awak media. Jadi, para jaksa di kejaksaan tersebut tidak hanya berbicara di dalam persidangan semata
"Jaksa itu hanya bisa ngomong di sidang, ketika di luar sidang, jaksa takut ngomong, takut salah. Takut ada tekanan, ketika saya jadi puspenkum, minta mereka harus ngomong," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam acara Media Gathering di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Ketut menegaskan, kinerja jaksa dalam menjalankan tugas di dunia peradilan perlu diketahui publik. Oleh sebab itu, jaksa-jaksa tidak perlu takut untuk berbicara kepada media.
"Jangan takut, jangan salah ngomong, Kalau kita takut ngomong, kinerja kita nggak sampai. Nanti jadi negatif di masyarakat," ucap Ketut.
Maka dari itu, Ketut menekankan, kehadiran media sangat berharga sekali untuk Kejagung. Bukan hanya rangka peningkatan kinerja kejaksaan.
"Tapi bagaimana menberitakan kinerja kejaksaan dari pusat hingga daerah sampai ke masyarakat. Harapkan kegiatan ini berlangsung, tiap tahun harus ada jangan sampai hilang," ujar Ketut.