Nasional

Hari Anak Perempuan Internasional Momentum Dorong Kesetaraan Gender

Oleh: Iman Editor: Cecep 11 Oct 2023 - 21:00 Pusat Pemberitaan
Hari Anak Perempuan Internasional Momentum Dorong Kesetaraan Gender
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra (kanan) dalam perbincangan bersama Pro3 RRI (Foto: tangkapan layar RRI NET)

KBRN, Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut Hari Anak Perempuan Internasional, Rabu (11/10/2023) momentum mendorong kebijakan pada kesetaraan gender. Hal itu dengan menghormati hak-hak perempuan termasuk hak anak. 

"Kita kampanyekan bagaimana memperkenalkan. Kemudian ada kesadaran bahwa memperhatian perempuan termasuk anak merupakan investasi masa depan bangsa," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Rabu (11/10/2023).  

Menurutnya, anak merupakan salah satu penentu masa depan generasi negara ini. Selain itu, KPAI juga berkomitmen untuk menurunkan pernikahan usia anak seperti yang ditetapkan dalam RPJMN. 

"Kemudian juga pekerja anak perempuan. Tentu ini harus dikurangi," ucapnya.

Pihaknya mendorong bagaimana anak bisa berpartisipasi dalam mendapatkan hak pendidikan, hak atas kesehatan dan hak atas lainnya. Hak-hak tersebut tidak boleh ada yang dikurangi. 

"Hari anak perempuan internasional ini juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperhatikan anak perempuan. Anak perempuan merupakan investasi sama pentingnya dengan yang lain," kata Jasra. 

BACA JUGA: Peringatan Hari Anak Perempuan Sedunia, Ketahui Sejarahnya

Diketahui, Hari Anak Perempuan Internasional itu diadakan untuk mendukung hak dan mendorong keterlibatan penuh anak perempuan. Dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kehidupan mereka.

Dilansir dari laman resmi United Nations, Hari Anak Perempuan Sedunia atau International Day of the Girl Child bermula di 1995. Saat itu, digelar Konferensi Dunia tentang Perempuan di Bejing. 

Perwakilan negara-negara dengan suara bulat mengadopsi Deklarasi Beijing dan Platform Aksi cetak biru paling progresif yang pernah ada. Untuk memajukan hak-hak perempuan, termasuk anak perempuan. 

Deklarasi Beijing adalah yang pertama secara khusus menyerukan hak-hak anak perempuan. Pada 19 Desember 2011, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi Resolusi 66/170 untuk menetapkan tanggal 11 Oktober sebagai Hari Anak Perempuan Sedunia. 

Penetapan ini sebagai bentuk pengakuan terhadap hak-hak anak perempuan. Dan tantangan unik yang dihadapi anak perempuan di seluruh dunia.

Hari Anak Perempuan Sedunia berfokus mengatasi tantangan yang dihadapi anak perempuan. Dan untuk mempromosikan pemberdayaan anak perempuan dan pemenuhan hak asasi mereka di seluruh dunia, termasuk di negara kita Indonesia.