KBRN . Natuna : Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna menginformasikan bahwa pendaftaran Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang semula dijadwalkan hingga tanggal 9 Oktober 2023, diperpanjang hingga 11 Oktober 2023.
Keputusan ini sesuai surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor : 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun anggaran 2023. Surat tersebut dikeluarkan BKN pada Senin 9 Oktober 2023.
Kepala BKPSDM Natuna, Muhammad Alim Sanjaya menerangkan, sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN tahun 2023, bersama disampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 sebagaimana terlampir.
"Penyesuaian waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi calon PPPK guru pelamar umum," jelas Kepala BKPSDM Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (10/10/2023).
Alim menambahkan, dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 dinyatakan dilakukan penyesuaian.
Wapres Imbau Bantuan Cegah Stunting Tepat Sasaran
Nasional
Pusat Pemberitaan