KBRN, Gunungsitoli : Wakil
Bupati Nias Utara, Yusman Zega,A.Pi,M.Si melaksanakan audiensi dengan Direktur
Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Ditjen PHLHK, Jasmin Ragil Utomo, S.H,
M.H di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan
melaksanakan audiensi dengan Kepala Subdirektorat Penanggagulan Musibah dan
Pekerjaan Bawah Air KPLP, Een Nuraini Saidah di Kementerian Perhubungan.
Dalam audiensi tersebut membahas tentang proses realisasi lanjutan penanganan tumpahan aspal oleh kapal tanker luar negeri yang terjadi di perairan laut Kabupaten Nias Utara yang terjadi pada Februari 2023. Kapal tanker berbendera Gabon tersebut membawa 20 awak kapal berkewarganegaraan India, hingga saat ini 3 awak kapal masih menjadi jaminan untuk Kabupaten Nias Utara hingga proses negosiasi dan fasilitasi selesai.
“Pemerintah Kabupaten Nias Utara masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama dengan Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Luar Negeri, agar mendesak pemilik kapal serta asuransi kapal yang bertanggungjawab, agar negosiasi dan fasilitasi selesai dilaksanakan," ucap Wabup Yusman, Senin(10/10/2023), sebagaimana dikutip dari laman Facebook Resmi, Bagian Prokopim Nias Utara.
Wakil Bupati menyampaikan Kementerian Perhubungan sudah beberapa kali menyurati pemilik kapal dan asuransi kapal yang bertanggungjawab namun tidak memberikan respon positif. Tahap-tahap yang selanjutnya yang sedang diproses adalah perhitungan kerugian dan negosiasi serta fasilitasi yang dilakukan oleh pemilik kapal dan pihak asuransi kapal yang bertanggungjawab.
“Masih menjadi poin utama bagi Pemerintah Kabupaten Nias Utara yang harus segera diselesaikan adalah dampak tumpahan aspal yang merusak area tempat bertelur penyu, merusak mangrove, hingga karang, serta berkurangnya hasil tangkap nelayan dan banyak kapal dan alat tangkap rusak terjebak aspal," ujar, Yusman mengakhiri.