Nasional

Kemenko PMK Pastikan Pentingnya Provinsi Prioritas Stunting

Oleh: Vinta Editor: witokaryono 07 Oct 2023 - 10:20 Pusat Pemberitaan
Kemenko PMK Pastikan Pentingnya Provinsi Prioritas Stunting
Staf Ahli Menko PMK, Agus Suprapto, dalam perbincangan Pro3 RRI, Sabtu (7/10/2023). Perbinangan mengenai tambahan lima provinsi prioritas stunting. (Foto: Tangkapan Layar RRINet)

KBRN, Jakarta: Staf Ahli Menko PMK, Agus Suprapto, mengatakan, penetapan provinsi prioritas stunting di Indonesia sudah sangat tepat. Hal itu agar provinsi prioitas lebih bisa diperhatikan sampai ke akar rumputnya. 

Tanggapan ini diberikan juga terkait dengan pernyataan Pemerintah yang menyatakan akan mengakomodasi usulan tambahan lima provinsi prioritas. Yaitu, dalam penanggulangan stunting dari sebelumnya 12 provinsi menjadi 17 provinsi.

Agus Suprapto memastikan, kebijakan itu dibuat sesuai kebutuhan dan fakta di lapangan. "Kalau prioritas lebih banyak memberikan perhatian lebih sampai ke akar rumputnya," ucapnya dalam oerbincangan Pro3 RRI, Sabtu (7/10/2023).

Agus mengatakan perhatian lebih yang diberikan itu karena provinsi prioritas mempunyai prevelensi yang tinggi. Jadi, perhatian akan lebih kepada pengelolaan sumber daya, konvergensi, sehingga bisa dilihat sampai ke detail permasalahannya.

"Contohnya melalui kegiatan pemberian anitasi air minum. Di mana  provinsi prioritas lebih banyak kita perhatikan, dan diutamakan lebih dulu," kata Agus.

Ia juga menekankan jangan sampai percepatan penurunan stunting di Indonesia, ada provinsi yang jauh tertinggal. Dari situ, akhirnya ada perbedaan anggaran, dan anggaran akan lebih besar pada provinsi priototas karena mereka diprioritaskan.

"Kalau ada provinsi yang memiliki semangat tinggi. Tetapi perlu bantuan upaya yang baik, dan dia sangat tertinggal, itu yang akan menjadi prioritas," katanya kembali.

Maka dari itu, Agus mengatakan harus ada aksi-aksi yang harus di monitor secara ketat khususnya untuk provinsi prioritas. Mulai dari input, proses hingga outout yang dihasilkan diakhir.

"Intinya, langkahnya fokus lebih ke hulu. Dengan harapannya di 2024 ini di semua provinsi stunting bisa 14 persen jangan sampai ada provinsi lain yang justru menambah angkanya," ujar Agus. 

Penambahan lima provinsi prioritas penanggulangan stunting yang diusulkan yakni Papua, Papua Barat, Sumatra Barat. Lalu Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan, sehingga menjadi 17 provinsi.

Sebelumnya provinsi prioritas yang ditetapkan hanya berjumlah 12 provinsi yakni Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat. Selanjutnya, Aceh, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra Utara, dan Banten.