KBRN, Bukittinggi: Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi angkat bicara menyikapi dugaan beras sintetis atau beras palsu yang dikabarkan dikonsumsi oleh salah seorang warga di Kota Bukittinggi.
Pihaknya ingin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran, distribusi dan penjualan beras di pasaran untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Dikatakan, pihaknya tidak ingin isu tentang adanya beras sintetis terjadi di daerah lain di Sumatera Barat.
Diketahui, dari informasi yang diterima RRI melalui Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Zamzami bahwa aparat kepolisian telah menindaklanjuti informasi dan pemberitaan terkait dugaan beras sintetis yang dikonsumsi Desi, salah seorang warga di Kelurahan Campago Ipuah di Kota Bukittinggi. Desi mengaku mengalami sakit di bagian tenggorokan setelah mengkonsumsi beras itu, sementara suami dan anaknya tidak merasakan apa-apa. Aparat kepolisian telah mengambil dan membawa sisa beras yang dikonsumsi Desi untuk dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Pangan di Bogor.
“Alhamdulillah cepat teridentifikasi oleh kita terkait dugaan beras sintetis itu. Bisa jadi temuan ini tidak hanya terjadi di Bukittinggi. Tapi ada kemungkinan bisa beredar di daerah-daerah lain. Kita berharap tentu gerakan cepat dari aparatur dan dinas terkait, seperti Dinas Pangan untuk melakukan razia secara besar-besaran di seluruh kota dan kabupaten di Sumatera Barat, jika memang terbukti adanya pelanggaran maka sanksi harus diberlakukan”ujarnya
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi menyebutkan pihaknya ingin pengawasan terhadap keberadaan beras untuk mencegah adanya beras sintetis itu dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, agar tidak ada celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab melancarkan aksinya.
Koordinasi pengawasan diperlukan hingga luar provinsi Sumatera Barat, sehingga aparat penegak hukum harus menyikapi mobilisasi sumber pangan dari petani, pabrik, pasar hingga ke konsumen.
“kita ingin aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan beras sintetis sampai ke pabriknya, pengawasan dilakukan bersama pemerintah daerah di luar provinsi Sumatera Barat, mencegah peredaran beras sintetis ini harus ke akarnya, itu kalau memang terbukti adanya beras sintetis,”katanya
Sementara itu, Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Zamzami menyampaikan hingga saat ini dugaan beras sintetis itu belum dapat disimpulkan dan dipastikan bahwa beras yang dikonsumsi Desi di Bukittinggi merupakan beras sintetis, dikarenakan tenaga ahli yang telah melakukan penelitian dari uji laboratorium di Bogor yang berhak menyampaikan kesimpulan.
Disebutkan, pemberitaan dugaan beras sintetis di Kota Bukittinggi sampai ke pusat sehingga Kapolri melalui Bareskrim meminta institusi Polri di Sumatera Barat menindaklanjuti informasi tersebut. Polda Sumatera Barat dengan Krimsus juga menindaklanjuti hal demikian, dan dari Polresta Bukittinggi melalui Unit Tipiter. Kemarin, sisa beras yang diduga sintetis itu sudah dikirim ke Laboratorium di Bogor untuk diperiksa, dibutuhkan waktu setidaknya tiga hingga dikeluarkannya hasil pemeriksaan laboratorium itu. Nanti, jika sudah keluarnya hasil pemeriksaan labor atas beras tersebut, maka dilakukan konferensi pers , dimana Gubernur Sumatera Barat langsung menyampaikan hasil labor atas dugaan beras sintetis itu.