Nasional

Ketua DPRD Sumbar Supardi " OPD dan Aparat Penegak Hukum harus Serius Sikapi Dugaan Beras Sintetis Itu"

Oleh: Ahmad Ikhsan Editor: Adrayoza Rasyid 06 Oct 2023 - 11:10 Bukittinggi
Ketua DPRD Sumbar Supardi " OPD dan Aparat Penegak Hukum harus Serius Sikapi Dugaan Beras Sintetis Itu"
beras menjadi sorotan publik di Kota Bukittinggi, menyusul adanya dugaan beras sintetis yang dikonsumsi warga

KBRN, Bukittinggi: Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi angkat bicara menyikapi dugaan  beras sintetis atau beras palsu yang  dikabarkan dikonsumsi oleh salah seorang warga di Kota Bukittinggi.

Pihaknya ingin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengintensifkan pengawasan  terhadap peredaran, distribusi dan penjualan beras di pasaran untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Dikatakan, pihaknya tidak ingin isu tentang adanya beras sintetis terjadi di daerah lain di Sumatera Barat.

Diketahui, dari informasi yang diterima RRI melalui Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Zamzami bahwa aparat kepolisian telah menindaklanjuti  informasi dan pemberitaan terkait dugaan beras sintetis yang dikonsumsi Desi, salah seorang warga di Kelurahan Campago Ipuah di Kota Bukittinggi. Desi mengaku mengalami sakit di bagian tenggorokan setelah mengkonsumsi beras itu, sementara suami dan anaknya tidak merasakan apa-apa. Aparat kepolisian telah mengambil dan membawa sisa beras yang dikonsumsi Desi untuk dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Pangan di Bogor.

“Alhamdulillah cepat teridentifikasi oleh kita terkait dugaan beras sintetis itu. Bisa jadi  temuan ini tidak hanya terjadi di Bukittinggi.  Tapi ada kemungkinan  bisa beredar di daerah-daerah lain. Kita berharap tentu gerakan cepat  dari aparatur  dan dinas terkait, seperti Dinas Pangan untuk melakukan razia secara besar-besaran di seluruh kota dan kabupaten  di  Sumatera Barat, jika memang  terbukti adanya pelanggaran maka sanksi harus diberlakukan”ujarnya

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi menyebutkan pihaknya ingin pengawasan terhadap keberadaan beras untuk mencegah adanya beras sintetis itu dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, agar tidak ada celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab melancarkan aksinya.

Koordinasi pengawasan diperlukan hingga luar provinsi Sumatera Barat, sehingga aparat penegak hukum harus menyikapi mobilisasi sumber pangan  dari petani, pabrik, pasar hingga ke konsumen.

“kita ingin aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan beras sintetis sampai ke pabriknya, pengawasan dilakukan bersama pemerintah daerah di luar provinsi Sumatera Barat, mencegah peredaran beras sintetis ini harus ke akarnya, itu kalau memang terbukti  adanya beras sintetis,”katanya

Sementara itu,   Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Zamzami menyampaikan  hingga saat ini dugaan beras sintetis  itu belum dapat disimpulkan dan dipastikan bahwa beras yang dikonsumsi Desi di Bukittinggi merupakan beras sintetis, dikarenakan tenaga ahli yang telah melakukan penelitian dari uji laboratorium di  Bogor yang berhak menyampaikan kesimpulan.

Disebutkan, pemberitaan dugaan beras sintetis di Kota Bukittinggi  sampai ke pusat sehingga Kapolri melalui Bareskrim  meminta institusi Polri di Sumatera Barat menindaklanjuti  informasi tersebut.  Polda Sumatera Barat dengan  Krimsus juga menindaklanjuti  hal demikian, dan dari Polresta Bukittinggi melalui Unit Tipiter.  Kemarin,  sisa beras yang diduga sintetis itu sudah dikirim ke Laboratorium di Bogor untuk diperiksa, dibutuhkan waktu setidaknya tiga hingga dikeluarkannya hasil pemeriksaan laboratorium itu. Nanti, jika sudah keluarnya hasil pemeriksaan labor atas beras tersebut, maka dilakukan konferensi pers , dimana Gubernur Sumatera Barat langsung menyampaikan hasil  labor atas dugaan beras sintetis itu.