KBRN, Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat angka konsumsi ikan hingga Oktober 2023 mencapai 58,48 kilogram per kapita. Hal itu disampaikan, Direktur Pemasaran Direktorat Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Erwin Dwiyana.
“Sekarang sudah 56,48 kilogram per kapita. Target tahun ini 60 kilogram per kapita,” kata Erwin Dwiyana dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023).
Guna menggenjot target capaian konsumsi ikan, kata Erwin, pihakya memiliki program inovasi dan diversifikasi. Sehingga minta mengkonsumsi ikan dan produk turunannya meningkat.
“Diversifikasi yang pertama itu yang masak ikan repot, bau amis dan ada yang tidak suka bentuknya. Bahkan mungkin karena ingin cepat makannya,” jelas Erwin.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mendorong masyarakat Indonesia gemar makan. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan stunting atau tengkes.
"Ikan sebagai bahan pangan yang mengandung protein tinggi dan memiliki kandungan asam lemak, Omega 3, Omega 6, dan Omega 9 sangat relevan. Ikan juga
sebagai salah satu sumber gizi untuk mendukung program pencegahan dan penanganan stunting," kata Sakti.
Menurut Sakti, ikan juga mengandung vitamin dan mineral, yang mampu meningkatkan daya tahan tubuh. Selain itu ikan termasuk komoditas mudah dikreasikan menjadi berbagai makanan olahan, sehingga lebih variatif saat dihidangkan.